NKRIku.com – Memasuki bulan Juli 2022 ini, beberapa bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan cair kembali.
Sebagaimana diketahui, BPNT dan PKH merupakan bansos reguler yang terus disalurkan pemerintah setiap bulannya, termasuk Juli ini.
Masyarakat diberikan kemudahan untuk cek penerima BPNT dan PKH 2022 dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan HP jika ingin cek penerima BPNT dan PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berdasarkan jadwal yang berlaku, BPNT 2022 akan cair kembali pada Juli ini sebesar Rp200 ribu seperti bulan-bulan sebelumnya.
Total dana BPNT 2022 yang bisa didapatkan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama satu tahun ialah Rp2,4 juta.
KPM dapat mencairkan BPNT 2022 di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu Sembako, surat undangan pemberitahuan, serta sertifikat vaksin Covid-19.
Sementara bansos lainnya, yakni PKH 2022 juga dijadwalkan cair kembali pada Juli ini.
Akan tetapi, skema pencairan PKH 2022 berbeda dengan BPNT 2022 yang cair setiap bulan.
Pencairan PKH 2022 terbagi menjadi empat tahap, yakni tahap pertama (Januari-Maret), tahap kedua (April-Juni), tahap ketiga (Juli-September), serta tahap keempat (Oktober-Desember).
Sebagai informasi, pencairan PKH 2022 tahap kedua telah berakhir akhir pada Juni kemarin, yang artinya saat ini pencairan telah memasuki tahap ketiga.
Untuk menjadi penerima PKH maupun BPNT, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang di antaranya terdata di DTKS Kemensos dan tergolong sebagai masyarakat rentan miskin.
Perlu diketahui bahwa PKH 2022 hanya akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori berikut ini:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan diberikan PKH 2022 berupa BLT ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan diberikan PKH 2022 berupa BLT anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp900 ribu.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp1,5 juta.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 berupa BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan diberikan PKH 2022 berupa BLT lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan diberikan PKH 2022 berupa BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dana PKH 2022 dapat dicairkan di bank-bank BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2022 bisa mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BPNT dan PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima bansos Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan HP terlebih dahulu, lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Berikutnya, isi data domisili Penerima Manfaat (PM) yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.
- Masyarakat juga wajib mengisi nama lengkap PM sesuai dengan KTP.
- Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan delapan huruf kode captcha yang didapatkan pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Setelah mengisi seluruh data, klik ‘CARI DATA’.
Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokkan data yang telah Anda masukkan dengan data di DTKS Kemensos.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi Juli Ini? Buruan Cek Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id