WADUH! Siap-Siap Jika Tak Dimanfaatkan, Bansos Terancam Ditarik: Simak Infonya

NKRIku.com – Guna mewujudkan masyarakat sehat dan cerdas untuk Indonesia Jaya, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 7.092 triliun untuk 34 provinsi yang menyasar 9557.678 Kelompok Penerima Manfaat (PKM).

Dari jumlah itu, Sumbar mendapatkan sebesar Rp 172,662 miliar yang menyasar 207.231 KPM. Hanya saja, masih ada sekitar 6.842 KPM di Sumbar yang belum bertransaksi dengan jumlah dana mencapai sebesar Rp 4,8 miliar atau sekitar 3 persen.

“Jadi, kepada KPM yang sudah menerima bantuan sosial PKH, hendaknya bisa sesegera mungkin melakukan transaksi, atau memanfaatkan bantuan tersebut. Kalau tidak dimanfaatkan, maka dana akan ditarik lagi ke pusat,” aku Koordinator Wilayah PKH Sumbar, Ilhamil Fitrah saat Capacity Building Rekonsiliasi PKH Dinas Sosial Provinsi Sumbar Tahun 2022, di HW Hotel, kemarin.

KPM ini terdiri dari beberapa kategori yakni kategori kesehatan yang KPM-nya terdiri dari ibu hamil dan balita. Lalu kategori pendidikan untuk anak SD, SMP dan SMA dan kategori kesejahteraaan sosial menyasar lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat. Kalau secara kriteria memiliki komponen tersebut, berarti masyarakat tersebut berhak menerima bantuan PKH.

Saat ini, sekitar 750 personel pendamping PKH juga sedang bekerja keras untuk mencari keberadaan KPM yang belum masuk validasi by system guna memastikan mereka sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Sumbar, Andri Yunidal mengaku, dalam hal mempercepat pelaksanaan PKH ini, Dinas Sosial dibantu oleh pendamping PKH ikut melakukan pengawasan. Sehingga program PKH ini bisa tepat sasaran dan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dapat tercapai.

Baca Juga: Sambut HBA, Kejati Sumbar Bantu Stok Darah Rumah Sakit
Agar para pendamping ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, pihaknya juga melakukan capacity building Rekonsiliasi PKH, di mana wadah ini sebagai ajang sharing informasi untuk memecahkan persoalan yang ditemui pendamping di lapangan.

“Data-data yang sudah kita terima dari Kemensos, akan kita sesuaikan lagi dengan kondisi di lapangan melalui tenaga pendamping ini. Karena itu, perlu dilakukan capacity building ini,” ujar Andri Yunidal didampingi Kabid Dayasos Zulfiar dan Koordinator JSK (PKH), Nanan Suryana.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Arry Yuswandi menyebut, suksesnya penyaluran bantuan dalam PKH di Sumbar harus tercermin dalam kualitas hasil dari penyaluran bantuan itu sendiri. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM pendamping PKH harus terus ditingkatkan.

Oleh karena itu, sambung Arry, perihal kualitas atau capaian sasaran dalam penyaluran bantuan PKH di Sumbar harus terus dievaluasi. Terlebih, PKH juga ditujukan untuk mendukung suksesnya program penanggulangan stunting (kekerdilan) di Indonesia, yang merupakan salah satu program yang wajib didukung oleh seluruh pihak.

”Oleh karena itu, kapasitas SDM pendamping PKH di Sumbar harus kita tingkatkan. Indonesia Jaya itu kita harapkan dimulai dari Sumatera Barat,” harapnya. (***)

Artikel ini telah tayang di padek.jawapos.com dengan judul Siap-Siap!! Tak Dimanfaatkan, Bansos Terancam Ditarik

Comments


EmoticonEmoticon