NKRIku.com – Simak nama-nama yang dapat bansos PKH dan BPNT di bulan Agustus 2022, serta cara cek daftar penerima menggunakan KTP dalam artikel ini.
Seperti diketahui, Kemensos masih menyalurkan PKH dan BPNT bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong keluarga miskin dan rentan miskin mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 ini.
Masyarakat bisa melihat nama penerima PKH dan BPNT dengan cek daftar penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara cek daftar penerima PKH dan BPNT lewat cekbansos.kemensos.go.id terbilang mudah, karena memerlukan data KTP penerima manfaat saja.
Sebelum membahas cara cek daftar penerima kedua bansos tersebut, simak sejumlah syarat dan jadwal penyaluran bantuan Kemensos ini.
Dalam menyalurkan bansos PKH dan BPNT, syarat utamanya adalah data KTP masyarakat telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin, ada beberapa golongan masyarakat lainnya yang bisa mendaftarkan data KTP di DTKS Kemensos, seperti terdampak Covid-19, maupun kehilangan pekerjaan karena PHK.
Lalu, masyarakat tidak termasuk dalam golongan yang dikecualikan, di antaranya, ASN, anggota TNI, anggota Polri.
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline melalui RT/RW, kantor desa, kantor lurah, hingga kantor dinas setempat.
Masyarakat pun bisa mendaftar DTKS secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang diunduh di Play Store.
Apabila diterima di DTKS, status masyarakat menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Pada tahun 2022, Kemensos menargetkan 10 juta penerima manfaat PKH dan 18,8 juta penerima bansos BPNT.
Bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima manfaat, yaitu:
- Kategori ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Kategori balita usia 0-6 dapat bansos PKH Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Kategori siswa SMA dapat bansos PKH Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Kategori siswa SMP dapat bansos PKH Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Kategori siswa SD dapat bansos PKH Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Kategori lansia usia 60 tahun dapat bansos PKH Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Dana PKH disalurkan dalam empat tahap. Pencairan tahap 1 dan 2 sudah dilakukan di Januari-April dan Maret-Juni.
Pencairan PKH tahap 3 pun tengah dilakukan, terhitung sejak bulan Juli, Agustus, dan September 2022.
Selanjutnya, PKH tahap 4 cair mulai Oktober hingga Desember mendatang.
Sementara itu, bansos BPNT disalurkan kepada penerima manfaat setiap bulan Rp200.000.
Tidak ada kategori khusus seperti PKH. Total bansos BPNT dalam setahun senilai Rp2,4 juta.
Cara cek daftar penerima PKH dan BPNT lewat cekbansos.kemensos.go.id
- Penerima manfaat menyiapkan terlebih dahulu KTP
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah penerima manfaat, berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak kode captcha
- Jika kode tidak jelas, klik ikon “refresh” agar mendapat kode huruf baru
- Terakhir klik tombol “CARI DATA” untuk proses pencarian data penerima manfaat sesuai basis data DTKS Kemensos.
Jika nama dan wilayah sesuai basis data DTKS Kemensos, maka sistem akan menampilkan nama, usia, jenis kelamin, jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, PBI, BST), termasuk periode pencairan hinga notifikasi “Ya”.
Itulah cara cek daftar penerima PKH dan BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui nama-nama yang dapatkan bantuan di bulan Agustus 2022.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Ini Nama-nama yang Dapat Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022, Input KTP di Link Berikut, Cek Daftar Penerimanya