NKRIku.com – Berikut cara daftar PKH tahap 4 2022 lewat aplikasi Cek Bansos, ini syarat penerima, kategori masyarakat, dan besaran nominal bansos.
Masyarakat masih bisa dapatkan bantuan tunai di bulan depan dengan menjadi penerima PKH tahap 4 2022 pada Oktober mendatang.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH tahap 4 2022 wajib penuhi persyaratan dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH 2022 ini telah dicairkan sejak awal tahun pada Januari dan akan terus cair hingga Desember mendatang.
Saat ini pencairan PKH 2022 telah memasuki tahap ketiga yang akan disalurkan hingga tanggal 30 September 2022.
Masyarakat yang belum dapatkan bansos PKH September ini, masih berpeluang mendapatkannya pada tahap 4 bulan depan.
Kemensos akan mulai mencairkan bansos PKH tahap 4 pada tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2022.
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 4 2022 yang harus dipenuhi masyarakat di antaranya yaitu:
- Masyarakat WNI yang tergolong keluarga kurang mampu
- Termasuk salah satu dari kategori masyarakat yang berhak menjadi penerima PKH
- Nomor Induk Kependudukan KTP telah terdaftar di Dukcapil Kemensos
- Bukan ASN/PNS, TNI, karyawan BUMN/BUMD, Polri, dan pejabat negara lainnya
Berikut kategori masyarakat dan nominal bansos PKH tahap 4 2022 bulan Oktober adalah sebagai berikut:
- Kategori Masyarakat Ibu Hamil – Rp750.000
- Kategori Masyarakat Anak Usia Dini atau Balita – Rp750.000
- Kategori Masyarakat Anak Sekolah SD – Rp225.000
- Kategori Masyarakat Anak Sekolah SMP – Rp475.000
- Kategori Masyarakat Anak Sekolah SMA – Rp500.000
- Kategori Masyarakat Penyandang Disabilitas – Rp600.000
- Kategori Masyarakat Lansia – Rp600.000
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos.
Adapun cara daftar bansos PKH tahap 4 2022 melalui aplikasi Cek Bansos yaitu sebagai berikut:
- Pastikan telah mengunduh aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu”Buat Akun Baru” untuk pengguna baru
- Lengkap data diri (NIK KTP, nomor KK, dan lain-lain)
- Unggah foto KTP dan swafoto, lalu tekan “Buat Akun Baru”
- Pilih “Daftar Usulan”, lalu tekan “Tambah Usulan”
- Isi kembali biodata diri dan unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
- Tekan menu “Tambah Usulan” untuk proses akhir pendaftaran
Proses pendaftaran memerlukan waktu untuk tahap verifikasi data oleh lembaga terkait sebelum ditetapkan menjadi penerima bansos.
Itulah informasi cara daftar PKH tahap 4 2022 lewat aplikasi, ini syarat penerima, kategori masyarakat, dan besaran nominal bansos bulan Oktober mendatang.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Daftar PKH Tahap 4 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Ini Syarat Penerima, Kategori, dan Besaran Nominal