NKRIku.com – Pertanyaan bagaimana Anda mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) terus mengemuka, terutama pasca pemerintah pada akhir pekan lalu resmi menaikkan harga bensin.
Pemerintah sejak akhir bulan lalu memang sudah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM.
BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.
Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi.
Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut
Cara Cek Bansos BLT BBM
Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan pemerintah kepada 20.65 juta penerima.(***)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul Cara Cek Nama Anda Terdaftar Penerima BLT BBM Atau Tidak