NKRIku.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah.
“Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.
Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:
- Fitur usul
- Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone
- Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
- Klik tombol “Tambah Usulan”
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH) Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
- Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
- Membuka Aplikasi Cek Bansos Klik menu “Tanggapan Kelayakan”
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
“Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ucap Risma.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi“