NKRIku.com – Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya alias dipotong.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial sendiri telah menyalurkan BLT BBM kepada 19,23 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 499 kabupaten/kota atau 93% dari target yakni 20,65 juta KPM.
Untuk memastikan BLT BBM benar-benar diterima oleh KPM secara utuh, tim Kantor Staf Presiden bersama Kemenko PMK turun ke lapangan untuk monitoring penyaluran BLT BBM di berbagai daerah. Salah satunya, adalah desa Cikakak, kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menjelaskan, monitoring di desa Cikakak, menindaklanjuti keluhan sebagian penerima BLT dan sembako terkait penarikan iuran untuk acara sedekah bumi atau bumian tahun 2023.
Keluhan tersebut viral di media sosial dan menjadi pemberitaan media massa, setelah ada unggahan foto kuitansi yang di atasnya tertulis ‘untuk pembayaran, memotong 100 Ribu BLT untuk bumian tahun depan’
Setelah dilakukan verifikasi lapangan dengan menemui aparat desa, ketua RT, dan warga setempat, pada Jum’at (23/9), Abraham mengatakan, fakta yang muncul adalah tidak pernah terjadi pemotongan BLT BBM untuk iuran sedekah bumi desa.
“Tidak ada pemotongan BLT BBM. Semua keluarga penerima manfaat terkonfirmasi menerima BLT dengan utuh,” tegas Abraham.
Abraham mengungkapkan, munculnya isu pemotongan BLT BBM karena pengumpulan iuran sedekah bumi waktunya berdekatan dengan pelaksanaan penyaluran BLT BBM. Sehingga terjadi miskomunikasi antara warga dengan pihak RT.
Baca: Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
“Syukurlah sekarang semua sudah clear. Tadi ibu Rodiyah dan Ibu Cayem (warga yang menuliskan tambahan kalimat memotong 100 Rb BLT untuk bumian Thn depan pada kuitansi) juga sudah peluk-pelukan dengan ibu RT,” terangnya.
Mengutip laman Kementerian Sosial, jika Anda menemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran, dianjurkan untuk menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 08111022210. Masyarakat juga bisa mengadu melalui e-mail [email protected].
Nomor tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran bansos dan hanya ditujukkan untuk pengaduan. Adapun pengaduan yang dimaksud bisa berupa BLT salah sasaran, atau juga bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar.(***)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul Heboh BLT BBM Rp 600 Ribu Dipotong, Benarkah? Cek di Sini!