NKRIku.com – Sebagai upaya untuk mengatasi dampak penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sebanyak 560 nelayan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menerima bantuan langsung tunai (BLT).
“Jumlah penerima bantuan ini, sesuai dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan Mohammad Zaini di Bangkalan dikutip Antara, Minggu (16/10/2022).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemensos, hanya 560 orang yang memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari total 4.569 nelayan setempat.
Kartu ini merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Mereka yang berhak memiliki kartu tersebut nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang selama lima tahun, sesuai dengan ketentuannya.
“Jadi, data identitas dari kartu Kusuka digunakan sebagai data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data base ini untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Dia menjelaskan untuk mendapatkan kartu Kusuka, pelaku usaha kelautan dan perikanan mengisi secara daring di satu data.kkp.go.id atau mengumpulkan formulir luring ke Dinas Kelautan dan Perikanan/UPT di lokasi terdekat.
Dasar hukum dari kartu Kusuka adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang terdiri 10 bab, yaitu tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara, Bentuk dan Format, Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan, Masa Berlaku, Pemantauan Evaluasi dan pelaporan, Pembinaan, Ketentuan-ketentuan lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
“Dan pada pencairan BLT-BBM khusus nelayan kali ini, memang hanya nelayan yang mendaftar dan memiliki kartu Kusuka yang mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak mendaftar, luput dari bantuan,” katanya.
Diskan Pemkab Bangkalan sebenarnya telah mengusulkan agar semua nelayan setempat mendapatkan bantuan. Akan tetapi, karena persyaratan administratif calon penerima bantuan tidak memenuhi, maka usulan itu ditolak.
“Besaran bantuan Rp600 ribu dan dicairkan melalui Bank BRI, langsung ke rekening penerima bantuan,” pungkasnya.
Selain memiliki kartu Kusuka, nelayan penerima BLT-BBM itu juga harus tergabung dalam kelompok usaha nelayan.
Pihaknya mencatat 4.009 nelayan tidak tergabung dalam kelompok usaha nelayan dan tidak memiliki kartu Kusaka sehingga tidak menerima BLT-BBM.(***)
Artikel ini telah tayang di economy.okezone.com dengan judul BLT Nelayan Cair, Cek Penerima hingga Cara Ambilnya di Sini