NKRIku.com – Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BBM dipastikan akan berlanjut untuk tahap 2 pada November 2022 mendatang, untuk mengetahui status pencairan dana bisa dilakukan secara online.
Kementerian Sosial ( Kemensos ) Memastikan jika Bansos berupa BLT BBM akan diterima oleh setiap Keluarga Manfaat ( KPM ).
Diketahui nominal yang akan diperoleh adalah senilai Rp 300.000 sama seperti sebelumnya pada tahap 1.
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 2 kabarnya akan mulai disalurkan di bulan November 2022 mendatang.
Menteri sosial Tri Rismaharini menyebut penerima BLT BBM memantau pengecekan melalui online lewat link yang telah disediakan yaitu lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran bantuan ini masih sama seperti pada tahap sebelumnya, yakni melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.
Berikut adalah beberapa syarat yang diharuskan bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan berupa uang tunai tersebut.
- Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
- Mengalami dampak dari pandemi Covid-19, atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pekerjaan.
- Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI maupun Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau keluarga dari ASN.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa mengusulkan diri sebagai calon penerima BLT BBM.
Sama halnya dengan bansos Kemensos lainnya, proses pengusulan diri sebagai calon KPM BLT BBM juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat hanya perlu memasukkan semua data diri, termasuk NIK KTP dan nomor KK, ke Aplikasi Cek Bansos tersebut.
Jika pendaftaran telah selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas dan kementerian terkait.
Sementara itu, masyarakat bisa cek penerima BLT BBM tahap 2 ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengetahui status masing-masing, masyarakat bisa cek penerima bantuan langsung tunai Rp300.000 ini dengan cara berikut.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
Usai proses pencarian data selesai, daftar masyarakat yang berhak mendapat BLT BBM tahap 2 akan muncul di layar.
Masyarakat yang termasuk sebagai KPM akan menerima keterangan tertentu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Info BLT BBM Tahap 2 Mulai Cair Kapan? Cek Syarat dan Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat ini!