NKRIku.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan ini.
Setidaknya, ada beberapa bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Deretan bansos yang akan dibagikan antara lain Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, hingga BLT BBM untuk ojek online.
Berikut Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022
- Program Sembako & PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan PKH dipastikan akan diberikan pada bulan ini.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV mulai awal pekan ini.
Masyarakat dapat mengecek penerima BSU tahap IV melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pada hari ini akan mencairkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 1,53 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- BLT UMKM & Ojek Online
Pemerintah dalam sebulan terakhir telah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bensin.
Selain masyarakat rentan, BLT ini juga akan diberikan kepada sektor UMKM, termasuk para pengemudi ojek online.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Meski demikian, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta.
Bantuan yang diberikan pun bernama BLT BBM melainkan BLT UMKM.(***)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul Awas Kelewat! Ini Daftar Bansos yang Bakal Cair Oktober 2022