NKRIku.com – Catat! PIP Kemdikbud 2022 bulan Oktober 2022 masih cair, simak cara cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud 2022 diketahui masih akan cair kepada siswa SD-SMA dengan nominal hingga Rp1 juta, dengan syarat sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Untuk memastikan bahwa siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa bisa melakukan cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id, dengan cara yang akan dijelaskan di artikel ini.
Sekedar informasi tambahan, bantuan PIP Kemdikbud 2022 ini adalah bentuk bantuan dari Kartu Indonesia Pintar atau KIP, untuk membantu biaya sekolah siswa dari masyarakat miskin dan pra sejahtera, dengan besaran dana yang berbeda-beda, yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek secara tunai melalui lembaga pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs pip.kemdikbud.go.id, berikut penjelasan lengkap tentang cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta bagi siswa SD-SMA.
- Login di link kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 secara online melalui HP atau komputer yang tersambung wifi atau data seluler.
- Input dengan lengkap data siswa penerima di form pengecekan data, seperti NISN, tanggal lahir, dan juga nama ibu kandung.
- Selanjutnya, klik ke opsi ‘Cari’ dan klik enter pada halaman website tersebut.
- Terakhir, tunggu hingga beberapa detik saja sampai dengan proses pencarian data sudah selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard atau halaman website tersebut.
Adapun berikut rincian besaran dana dan kategori penerima PIP yang akan disalurkan melalui bantuan program PIP Kemdikbud 2022:
- PIP Kemdikbud anak sekolah untuk jenjang SD/MI/Paket A sederajat akan dapat bantuan senilai Rp450.000 per tahun.
- PIP Kemdikbud anak sekolah untuk jenjang SMP/MTS/Paket B sederajat akan dapat bantuan senilai Rp750.000 per tahun.
- PIP Kemdikbud anak sekolah untuk jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sederajat akan dapat bantuan senilai Rp1 juta per tahun.
Selain itu, untuk bisa melakukan proses cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa juga harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan cara di bawah ini:
- Siswa yang menerima PIP Kemdikbud 2022 harus lebih dulu mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua, dan diajukan kepada lembaga pendidikan terkait yang menyalurkan dana.
- Jika tidak memiliki KKS dan KIP, maka orang tua siswa wajib untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari ketua RT atau RW sesuai domisili alamat KTP, Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP Kemdikbud 2022.
- Kemudian siswa bisa ajukan KKS miliki orang tua untuk dilakukan verifikasi data penerima PIP Kemdikbud 2022, agar bisa menerima bantuan anak sekolah hingga Rp1 juta secara tunai.
Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang cair bulan Oktober di link pip.kemdikbud.go.id.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Catat! PIP Kemdikbud 2022 Bulan Oktober Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id