HOREE! PKH dan BPNT Cair Mulai Minggu Ini, Cek Syarat dan Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

NKRIku.com – Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin, 3 Oktober 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran PKH dan BPNT Oktober 2022 senilai Rp19,09 triliun, dengan rincian Rp7,38 triliun dana PKH dan Rp11,17 triliun dana BPNT.

Adapun target penerima PKH sebanyak 10 juta KPM, sedangkan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.

Sejauh ini, realisasi bansos BPNT telah mencapai Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun. Sementara itu bansos PKH sudah Rp21,33 triliun dari anggaran senilai Rp28,71 triliun.

Masyarakat bisa cek nama penerima PKH dan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id karena bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Syarat-syarat penerima PKH dan BPNT, yaitu keluarga miskin dan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.

Golongan masyarakat ini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan BPNT jika belum terdaftar sebagai KPM.

Pendaftarannya bisa dilakukan melalui kantor desa, kantor kelurahan, atau secara online lewat Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masyarakat yang diterima sebagai KPM, berhak menerima dana PKH yang diberikan setiap 3 bulan dengan total bantuan hingga Rp750.000.

Sementara itu, bansos BPNT diberikan setiap bulan senilai Rp200.000 atau per tahun senilai Rp2,4 juta.

Masyarakat yang ingin memastikan terdaftar atau tidak, bisa cek nama penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2022 dengan cara login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima PKH dan BPNT

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  • Siapkan KTP dan pilih wilayah domisili penerima manfaat PKH dan BPNT Oktober 2022, seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan
  • Masukkan juga nama lengkap pada kolom yang disediakan.
  • Ketik kode captcha yang tertulis pada layar
  • Lalu klik ‘Cari Data’ untuk cek nama penerima PKH dan BPNT Oktober 2022.

Setelah proses perbandingan data, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data penerima PKH dan BPNT sesuai basis data DTKS Kemensos, terdiri dari nama, umur, status, dan periode penyaluran.

Selanjutnya KPM bisa langsung mencairkan dana bansos Kemensos bulan ini. PKH cair lewat Himpunan Bank Himbara, sedangkan BPNT melalui Kantor Pos.

Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen saat akan mencairkan bansos PKH dan BPNT, yaitu KTP dan KK, surat undangan pemberitahuan pencairan, dan sertifikat vaksin Covid-19 hingga dosis lengkap atau booster.

Demikian syarat dan cara cek nama penerima PKH dan BPNT yang cair mulai tanggal 3 Oktober 2022.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH dan BPNT Cair Mulai Senin 3 Oktober 2022, Cek Syarat dan Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Comments


EmoticonEmoticon