NKRIku.com – Simak berikut penjelasan cara mudah cek BPUM 2022 Rp600.000 di link eform.bri.co.id, apakah cair Oktober?
Cairnya BPUM 2022 hingga saat ini masih menjadi salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu jadwalnya oleh masyarakat.
Adapun untuk bisa mencairkan dana Rp600.000, penerima harus lebih dulu menjadi anggota UMKM dan melakukan cara musah cek BPUM 2022 di link eform.bri.co.id.
Lantas, apakah BPUM 2022 akan cair pada bulan Oktober ini? Sebenarnya, hingga sekarang informasi jadwal pencairan dana BPUM masih belum diketahui kapan akan cair kepada penerima, karena kemenkop UKM masih terus merampungkan data penerima.
Adapun penerima yang terpilih untuk mendapatkan BPUM 2022 bukan hanya yang sudah terdaftar sebagai anggota UMKM, tetapi juga harus termasuk ke dalam salah satu dari 4 kategori penerima, yaitu pedagang kaki lima, pemilik warung atau toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil dan nelayan ikan laut kecil.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap cara mudah cek BPUM 2022 Rp600.000.
- Login eform.bri.co.id secara online, untuk cek BPUM 2022 Rp600.000 lewat online pakai HP atau komputer yang terkoneksi internet.
- Masukan dengan benar data NIK KTP milik penerima atau pelaku usaha untuk memulai tahap cek BPUM 2022 di form website resmi.
- Masukan kode verifikasi resmi yang diberikan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 melalui website resmi eform.bri.co.id untuk proses cek penerima secara online.
- Klik fitur atau menu ‘Inquiry’ (masuk) pada website resmi, kemudian cek proses validasi nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 Rp600.000 yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima bantuan UMKM dengan benar.
- Setelah melakukan proses validasi nomor NIK KTP milik penerima BPUM 2022 Rp600.000, penerima harus menunggu hingga penerima mendapatkan notifikasi resmi dari website tersebut, tentang data status pencairan resmi dari penyalur bantuan UMKM (BRI).
- Tunggu hingga pengumuman informasi terbaru tentang jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan oleh Kemenkop UKM secara resmi untuk mencairkan dana Rp600.000 untuk pelaku usaha mikro kecil atau masyarakat miskin ke bawah.
- Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi maka penerima hanya tinggal mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk menerima BPUM 2022 secara tunai, yang cair melalui rekening penerima masing-masing di bank terkait (Bank BRI) sesuai proses pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM resmi.
Adapun berikut 5 syarat untuk mencairkan BPUM 2022, wajib dipenuhi oleh penerima.
- Sudah resmi terdaftar dan tercatat sebagai penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari Pemerintah (Kemenkop UKM).
- Pelaku usaha atau penerima sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan penerima BPUM 2022 untuk mencairkan dana bantuan UMKM.
- Sudah mendapatkan notifikasi resmi pernyataan via SMS mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar BPUM 2022 Rp600.000.
- Resmi mendapatkan surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari aparat daerah tempat tinggal atau domisili KTP secara resmi.
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas, sudah tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM secara resmi.
Demikian penjelasan jadwal dan cara mudah cek BPUM 2022 Rp600.000 di link eform.bri.co.id.***
Artikel ini telah tayang depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Mudah Cek BPUM 2022 Rp600.000 di Link eform.bri.co.id, Apakah Cair Oktober?