NKRIku.com – Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id, pastikan nama ibu hamil terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil yang siap cair Rp750.000.
BLT ibu hamil dikabarkan siap cair di bulan Oktober ini dengan nominal yang sama dengan bulan-bulan sebelumnya, yakni Rp750.000 dari total Rp3 juta.
Sebagai informasi, BLT ibu hamil ini merupakan salah satu program bantuan dari Program Keluarga Harapan atau PKH.
Skema penyaluran BLT ibu hamil terbagi menjadi empat tahap. Di bulan Oktober ini, penyaluran tengah berlangsung tahap 4 atau tahap terakhir.
Setiap tahapnya penyaluran BLT ibu hamil berlangsung selama tiga bulan.
BLT ibu hamil ini hanya akan disalurkan kepada ibu hamil yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS Kemensos ini merupakan kumpulan data yang berisi nama masyarakat penerima bansos di tahun ini, termasuk BLT ibu hamil.
Tak hanya itu, BLT ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.
Ibu hamil yang telah memenuhi syarat dapat mencairkan BLT ibu hamil Rp750.000 ini di seluruh Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain ibu hamil, terdapat beberapa kategori penerima PKH lainnya yang cair berupa BLT dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
Adapun kategori penerima tersebut di antaranya anak sekolah, balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Masyarakat dapat mengetahui nama penerima BLT ibu hamil secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Ibu hamil yang namanya terdata saat dicek nama di link cekbansos.kemensos.go.id dipastikan berhak untuk mendapatkan BLT ibu hamil.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BLT ibu hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka browser pada HP yang memiliki koneksi internet, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan beberapa data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
- Berikutnya, masukkan nama lengkap ibu hamil sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi captcha dengan cara memasukkan kode berupa delapan huruf (dipisahkan spasi).
- Apabila kode kurang jelas, klik ikon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah sesuai agar tidak terjadi kekeliruan data, kemudian klik ‘CARI DATA’.
Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan segera menampilkan nama ibu hamil beserta statusnya apakah dinyatakan berhak menerima BLT ibu hamil atau tidak.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT Ibu Hamil di Link Ini, Bantuan Rp750.000 Siap Cair!