NKRIku.com – Anda bisa dapat Rp600 ribu dari BPUM 2022 jika NIK KTP muncul di sini. Daftar jadi penerima BLT UMKM di kantor ini.
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu ini pemerintah memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mengajukan diri sebagai calon penerima BPUM 2022.
Pelaku usaha bisa mendaftar ke kantor dinas terkait dan apabila memenuhi kriteria akan diusulkan menjadi calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
Lakukan cek penerima BPUM 2022 kabarnya bisa melalui laman eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Apabila NIK KTP Anda muncul dan terdaftar pada laman tersebut maka selamat Anda menjadi penerima BLT UMKM RP600 ribu.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 di Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik “Proses Inquiry”, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Namun, untuk sementara waktu laman tersebut belum bisa diakses sebab belum ada kelanjutan informasi terkait kapan BPUM 2022 siap cair.
Laman eform.bri.co.id diprediksi akan kembali dapat digunakan dan melakukan update daftar penerima BLT UMKM RP600 ribu usai Kemenkop UKM mendapatkan persetujuan anggaran BPUM 2022 oleh Kemenkeu RI.
Berkaca pada penyaluran BPUM tahun sebelumnya, pemerintah bekerjasama dengan Bank BRI dan BNI sebagai penyalur resmi BLT UMKM.
Jika tidak mengalami perubahan, pemerintah akan kembali menggandeng kedua bank tersebut sebagai penyalur BPUM di 2022.
Pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BLT UMKM RP600 ribu ini bisa mengajukan dirinya sebagai calon penerima BPUM 2022 secara mandiri.
Sebanyak 6 juta pelaku usaha hingga nelayan ditargetkan menjadi penerima BPUM 2022 ini.
Oleh karenanya, pemerintah mempersilahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri melalui kantor dinas Kementrian Koperasi dan UKM di wilayahnya masing-masing.
Pendaftar yang memenuhi syarat dan dirasa layak akan diusulkan menjadi calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 ini.
Lebih lanjut, berikut syarat penerima BLT UMKM Rp600 ribu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Memiliki usaha berskala mikro.
- Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
- Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
Sebelum pemerintah menginput data pelaku usaha ke laman yang nantinya digunakan untuk cek penerima BPUM 2022, UMKM masih bisa mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT Rp600 ribu ini.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh hingga Sulawesi Selatan masih membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Seperti dijelaskan sebelumnya, pencairan BPUM 2022 masih dalam proses mematangan sehingga belum bisa dipastikan kapan BLT UMKM Rp600 ribu ini bisa mulai dicairkan.
Oleh karenanya, masyarakat diharap bersabar karena belum ada kepastian BLT UMKM Rp 600 ribu bakal cair November 2022 atau tidak.
Demikian informasi mengenai UMKM bisa dapat Rp600 ribu dari BPUM 2022 jika NIK KTP muncul di eform.bri.co.id. Daftar jadi penerima BLT UMKM di kantor ini.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Hore, Kamu Bisa Dapat Rp600 Ribu Dari BPUM 2022 Jika NIK Muncul di Sini: Daftar BLT UMKM di Kantor Ini