NKRIku.com – Kabar gembira bagi KPM yang merupakan ibu hamil di Indonesia, karena berhak cairkan bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu pada hari ini.
Untuk bisa dapatkan bansos PKH tahap 4 untuk ibu hamil dan enam golongan penerima lainnya, segera cek nama penerima di link resmi Kemensos RI ini.
Berikut akan dijelaskan cara mudah cek nama penerima bansos PKH lewat link resmi Kemensos RI, disertai syarat yang diperlukan untuk cairkan bansos PKH bulan ini.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 yang dijadwalkan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang, diketahui akan memberikan bantuan hingga Rp 750 ribu bagi KPM.
Namun perlu diketahui bahwa nominal bansos PKH akan berubah menyesuaikan dengan golongan masyarakat KPM yang menerimanya.
Diketahui selain ibu hamil yang menerima bansos PKH hingga Rp 750 ribu, terdapat enam golongan penerima PKH lainnya yang bisa disimak berikut ini:
- Ibu Hamil/Nifas – Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) – Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Pelajar SD/Sederajat – Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
- Pelajar SMP/Sederajat – Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/Sederajat – Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
- Penyandang Disabilitas Berat – Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
- Anggota Keluarga yang Lanjut Usia – Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Namun perlu diketahui bahwa dalam satu keluarga atau satu KK, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH 2022.
Selain menjadi salah satu dari ketujuh golongan di atas, terdapat lima syarat wajib sebelum bisa mencairkan bansos PKH pada bulan ini, November 2022.
Untuk bisa mencairkan bansos PKH, kelima syarat yang perlu dipenuhi masyarakat KPM adalah:
- Seorang WNI dan memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Bila masyarakat KPM ingin mengetahui nama penerima bansos PKH, pengecekan nama penerima bisa dilakukan dengan cek status terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Selain sebagai cara untuk mengecek penerima bansos PKH, pengecekan status terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan salah satu syarat sebelum bisa cairkan PKH bulan ini.
Pengecekan status terdaftar DTKS Kemensos RI lewat cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan mengikuti langkah cek berikut ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
- Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.
Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu yang cair hari ini, disertai penjelasan syarat dan cara cek nama penerima bansos lewat link resmi Kemensos RI.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu untuk Ibu Hamil Cair Hari Ini, Segera Cek Penerima Bansos di Link Resmi Berikut