NKRIku.com – Pencairan bansos oleh pemerintah pada tahun 2023 telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat jelang pergantian tahun.
Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai bansos yang cair tahun 2023 khususnya melalui Kemensos.
Daftar nama bansos yang cair tahun 2023 pun telah dirilis, salah duanya adalah bansos PKH dan BPNT 2023.
Baik bansos PKH maupun BPNT akan kembali masuk daftar nama bansos yang cair tahun 2023 dan telah memiliki anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Berdasarkan informasi dari Kemenkeu, Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 akan mendapat anggaran Rp28,3 triliun yang ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sedangkan BPNT 2023 atau Kartu Sembako bakal bernilai Rp44,5 triliun yang akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM.
Pencairan bansos PKH dan BPNT pun akan segera dimulai pada Januari 2023 mendatang.
Perlu diketahui juga berbagai jenis atau kategori bansos yang ada di dalam program bansos PKH dan BPNT.
Pasalnya, PKH akan cair kepada 7 kategori yang masing-masing bisa berbeda nilainya dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT.
Sedangkan BPNT akan cair sebagai bansos berupa saldo sembako yang bisa dibelikan KPM untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Daftar nama bansos yang cair tahun 2023 bisa disimak secara lengkap dalam rincian berikut ini.
Daftar bansos yang cair 2023 (PKH dan BPNT)
- PKH kategori BLT Ibu Hamil dan Nifas Rp3 juta setahun/Rp750.000 per tahap
- PKH kategori BLT Anak Usia Dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun/Rp750.000 per tahap
- PKH kategori BLT Lanjut Usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta setahun/Rp600.000 per tahap
- PKH kategori BLT Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta setahun/Rp600.000 per tahap
- PKH kategori BLT Pelajar SD Rp900.000 setahun/Rp225.000 per tahap
- PKH kategori BLT Pelajar SMP Rp1,5 juta setahun/Rp375.000 per tahap
- PKH kategori BLT Pelajar SMA Rp2 juta setahun/Rp500.000 per tahap
- BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta setahun/Rp200.000 per bulan
Semua bansos yang disebutkan di atas bisa cair pada tahun 2023 kepada KPM memenuhi syarat sebagai penerima bansos
Syarat penerima bansos yang cair tahun 2023 bisa disimak dalam pembahasan kategori masyarakat layak mendapat bansos berikut.
Syarat atau kategori masyarakat penerima bansos yang cair tahun 2023:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP
- Masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan anggota aktif atau pensiunan pegawai negeri sipil, TNI atau Polri
- Terdampak PHK dan kebangkrutan dan kehilangan penghasilan
- Sudah terdaftar DTKS dan mengusulkan bansos PKH atau BPNT di salah satu kategori yang telah disebutkan.
Itulah info daftar nama Bansos yang cair tahun 2023 berupa PKH cair hingga Rp3 juta dan BPNT cair Rp2,4 juta setahun.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Daftar Nama Bansos yang Cair 2023, PKH Cair hingga Rp3 Juta dan BPNT Cair Rp2,4 Juta Setahun