BLT BBM di Sijunjung Cair, 229 Pelaku UMKM Terima Bantuan Rp450 Ribu dari Pemkab

NKRIku.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung memberikan bantuan perlindungan sosial bagi 229 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya penanganan dampak inflasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (29/12/2022).

Bupati Sijunjung itu menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.

“Pemerintah melalui pemerintah daerah perlu melakukan berbagai upaya untuk penanganan dampak kenaikan inflasi yang didorong oleh naiknya harga BBM sebagai akibat pengurangan subsidi BBM,” ungkap Benny.

Ia menambahkan, dana dari pengurangan subsidi tersebut lebih diarahkan untuk kegiatan yang sasarannya masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk perlindungan sosial.

“Dampaknya terhadap pelaku UMKM cukup komprehensif karena di samping berpengaruh terhadap belanja modal dengan kenaikan harga bahan baku, di sisi lain berpengaruh juga terhadap daya beli masyarakat,” ujar Bupati Sijunjung itu.

Dikatakannya, sesuai dengan PMK 134 tahun 2022 itu, sasaran yang harus diberikan perlindungan sosial adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Dengan adanya bantuan BLT itu, kata Benny, diharapkan akan dapat membantu pelaku UMKM menghadapi inflasi sehingga dampak dari kenaikan inflasi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha.

Sementara itu Asisten II Setdakab Sijunjung, Muhadiris dalam laporannya mengatakan, pelaku UMKM yang memperoleh BLT ini ditetapkan dengan persyaratan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak menerima BLT dari sumber dana pemerintah lainnya.

“BLT ini diberikan kepada 229 pelaku usaha dengan besaran Rp150.000 per bulan yang diberikan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022,” tutur Muhadiris.

Ia merincikan, pelaku UMKM yang menerima bantuan ini di antaranya penjual gorengan, sarapan pagi, penjual sayuran, barang harian, produksi berbagai usaha makanan seperti kripik, gelamai, makanan tradisional.

Selanjutnya, usaha minuman seperti kedai kopi, jahe merah serta berbagai produk kerajinan seperti tas jali jali, rajut, ceta bacorak, eco print, tenun dan usaha lainnya. (***)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BLT BBM di Sijunjung Cair, 229 Pelaku UMKM Terima Bantuan Perlindungan Sosial Rp450 Ribu dari Pemkab

Comments


EmoticonEmoticon