CATAT! Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

NKRiku.com – Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Desember ini masih terus dilanjutkan.

Penyaluran bansos PKH akan terus dilakukan selagi target belum tercapai.

Kendati begitu, pihak Kemensos menargetkan, sebelum tahun berganti, penyaluran dana bansos PKH harus rampung di bulan Desember ini.

Bansos PKH pada Desember ini, merupakan bagian dari penyaluran bansos PKH tahap 4.

Bansos ini ditujukan khusus kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM

Nah, PKH Desember 2022 ini, kini disalurkan secara tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin atau RTSM.

Dikutip indonesiabaik.id, inilah kategori masyarakat yang berhak untuk mendapatkan PKH Desember 2022, yakni:

  • Ibu hamil/nifas/menyusui
  • Anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD
  • Rumah tangga yang memiliki anak usia SD dan/atau SMP
  • Rumah tangga yang memiliki anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar

Penyaluran PKH Desember 2022 bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan.

Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Dana bansos PKH Desember 2022 ini hanya bisa diterima oleh masyarakat, yang namanya tercantum di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek penerima PKH Desember 2022, berikut ini petunjuknya, seperti yang dikutip dari cekbansos.kemensos.go.id.

Tahapan pengecekan penerima bansos PKH Desember 2022, yakni:

a. Buka saja link cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
b. Masukkan nama wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan dan Desa/Kelurahan.
c. Ketik nama lengkap sesuai yang tercatat di KTP
d. Silakan untuk mengetik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar
e. Terakhir, klik ‘Cari Data’

Apabila masyarakat terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, maka akan muncul informasi terkait nama lengkap, NIK, KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bantuan tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki pengujung Desember 2022 ini.

Cara mendapatkannya cukup mudah, hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Pendaftaran untuk penerima bansos PKH masih dibuka, meski saat ini penyalurannya sedang berjalan.

Jangan takut tidak kebagian.

Ayo segera daftar! Meski penyaluran bansos PKH sedang berjalan, tetapi masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran di bulan Desember 2022 untuk mendapatkannya, asal memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

Pendaftaran penerima bansos Desember 2022 lewat aplikasi Cek Bansos ini sangat mudah untuk dilakukan.

Syarat pendatarannya simpel kok.

Kamu hanya membutuhkan Kartu Keluarga dan KTP sebagai berkas rujukannya.

Namun perlu diketahui, tidak semua bansos yang disalurkan oleh Kemensos, khususnya pada bulan Desember 2022 ini, memiliki besaran yang sama.

Bansos BPNT, misalnya.

Kemensos untuk bulan Desember langsung merapel bantuan ini sekaligus dari bulan Oktober sampai dengan Desember.

Bantuan yang akan diberikan senilai Rp600.000 per penerima.

Kemudian untuk BLT BBM, bantuan yang diberikan di bulan Desember 2022, yaitu pemberian tahap 2 dengan nominal sebesar Rp300.000 per penerima.

Sedangkan untuk bansos PKH, bantuan Desember 2022 ini memasuki tahap 4 dengan kategori penerima ibu hamil uang bantuan sebesar Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun uang bantuan sebesar Rp750.000, anak sekolah SD-SMA uang bantuan sebesar Rp1,1 juta, penyandang disabilitas berat uang sebesar Rp600.000 dan lansia uang sebesar Rp600.000.(***)

Artikel ini telah tayang di palpres.diswa.id dengan judul Catat, Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

Comments


EmoticonEmoticon