NKRIku.com – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena pada tahun baru 2023 diprediksi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair antara bulan Januari, Februari atau Maret 2023.
Dilansir dari channel Youtube Gania Vlog pada Selasa (27/12/2022), besaran nominal bansos PKH ialah Rp 1.500.000,- sampai Rp 2.100.000,- dengan kriteria penerima yang berbeda.
Penerima Bansos PKH dapat mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau via Aplikasi Cek Bansos. Berikut kami paparkan cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 tahun 2023:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Pada kolom “Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos”, input wilayah sesuai KTP di menu “Wilayah PM” dari tingkat Provinsi hingga Desa;
- Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP di menu “Nama PM”;
- Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai petunjuk
- Klik tombol “Cari Data”, namun sebelumnya pastikan semua informasi telah terisi dengan benar;
- Website akan menunjukkan data PM Bansos dan statusnya sesuai Wilayah yang anda inputkan.
Data diri anda berupa Nama, Usia dan jenis bansos akan muncul jika anda merupakan penerima bansos, dan akan muncul juga keterangan pada kolom keempat jenis bantuan tersebut. Ada status, keterangan dan periode. Status (Ya) berarti anda penerima resmi bansos, sedangkan tanda strip (-) berarti tidak.
Adapun cara cek penerima bansos PKH via Alpikasi Cek Bansos ialah:
- Buka Google Play Store di HP anda dan unduh Aplkikasi Cek Bansos;
- Buat akun terlebih dahulu;
- Lengkapi data diri sesuai petunjuk;
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Setelah data terverifikasi, maka akun akan diaktivasi;
- Login akun pada Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang sebelumnya telah dibuat;
- Klik menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai dengan KTP;
- Klik opsi “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya.
Demikianlah cara cek daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). *
Artikel ini telah tayang di radaruta.disway.id dengan judul Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos PKH 2023? Begini Cara Cek Daftranya