NKRIku.com – Ada sebanyak 7 bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2023.
Anggaran bansos ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp479,1 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dirangkum Okezone, Minggu (25/12/2022), berikut daftar dan fakta bansos yang dicairkan di 2023:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.
- Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000
- Kartu Prakerja
Pemerintah telah mengumumkan program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada 2023. Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.
Dalam tahun depan, skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda salah satunya dari sisi bantuan yang akan diterima peserta. Adapun besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu.
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
- BLT Dana Desa
Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana 25% dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
- PIP Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
- PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang dibawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.(***)
Artikel ini telah tayang di economy.okezone.com dengan judul Daftar 7 Fakta Bansos yang Dicairkan 2023, BLT BBM Diperpanjang?