NKRIku.com – Simak cara daftar BPNT dan PKH yang sedang cair bulan ini secara online hanya menggunakan KTP.
Bantuan sosial atau bansos hingga saat ini masih menjadi salah satu program Kemensos yang terus disalurkan.
Bulan Desember 2022 ini, Kemensos menyalurkan kembali bansos BPNT dan PKH kepada KPM yang belum menerimanya.
Untuk diketahui, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp200.000 yang bisa ditukarkan dengan sembako seperti beras, daging, sayur, buah, susu, dan lain sebagainya.
Berbeda dengan BPNT, PKH disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.
Kemensos mengkategorikan penerima PKH ke dalam tujuh kategori dengan nominal bantuannya masing-masing.
Ketujuh kategori tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.
- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
- Kategori lansia di atas 60 tahun menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
- Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tiga bulan.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tiga bulan.
- Kategori anak sekolah jenjang SD menerima bantuan dengan nominal Rp225.000 per tiga bulan.
Untuk mendapatkan bansos BPNT atau PKH ini, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai calon KPM.
Terdapat dua cara daftar menjadi KPM, yakni secara offline dengan mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat secara langsung, secara cara daftar secara online.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online bisa mengakses Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.
- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Masuk menggunakan akun masing-masing atau klik ‘Buat Akun Baru’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga.
- Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah dan lampirkan swafoto sambil memegang KTP, serta foto KTP itu sendiri.
- Klik ‘Buat Akun Baru’.
- Masuk ke akun yang telah dibuat tersebut.
Setelah mempunyai akun, masyarakat bisa langsung mengusulkan data diri sebagai calon KPM.
Masih di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa klik menu ‘Daftar Usulan’ dan pilih opsi ‘Tambah Usulan’.
Kemudian, isi kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Setelah pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk selanjutnya ditentukan berhak atau tidaknya menjadi KPM.
Demikian penjelasan terkait cara daftar BPNT dan PKH yang sedang cair saat ini secara online hanya dengan menggunakan KTP.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Daftar BPNT dan PKH yang Sedang Cair secara Online Hanya Pakai KTP