ASYIK! Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Ini Jadwal dan Tahapan Pencairan

NKRIku.com – Tahun ini, pemilik KIS BPJS Kesehatan masih berpeluang mendapat dana bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah.

Informasinya, jadwal pencairan tahap pertama dana bansos BPNT bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan akan disalurkan pada bulan Februari 2023.

Dalam setiap pencairannya, pemilik KIS BPJS Kesehatan berkesempatan mendapat dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Sehingga dalam satu tahun, total dana yang akan disalurkan sebesar Rp2.400.000.

Di dalam mendapatkan dana bantuan sosial dari Kemensos ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melakukan pengajuan terlebih dahulu kepada pemerintah.

Pengajuan dana bansos kemensos ini setelah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebab, DTKS merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi KPM dalam mendapatkan BPNT.

Dari DTKS ini, kepala desa akan mengadakan musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan calon usulan.

Selanjutnya, usulan yang telah disepakati disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten.

Pada tahap pemerintah daerah ini dilakukan verifikasi dan validasi.

Setelah diyakini bahwa calon KPM ini sesuai kriteria yang ditetapkan Kemensos, usulan yang telah ditandatangani oleh Bupati disampaikan kepada Menteri Sosial RI melaui aplikasi SIKS-NG

Dan terakhir, Menteri Sosial RI menetapkan By Name By Address DTKS

Seperti diulas di atas, DTKS merupakan syarat mutlak dalam mendapatkan dana bansos BPNT Rp2.400.000

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.
  2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
  3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Alur Pendaftaran DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
  2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik ‘Buat Akun Baru’, dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
  3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
  4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi ‘Cek Bansos’ Anda.
  5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi ‘Cek Bansos’. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  6. Pilih fitur ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
  7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik ‘Tambah Usulan’.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.

Pada prinsipnya, agar masuk dalam DTKS, penerima manfaat memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK online dan dan padan di Dukcapil setempat, dan pemilik Kartu BPJS Kesehatan, khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini mengingat, pemilik KIS adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Data pemilik KIS ini tidak sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya.

BPJS Kesehatan jika dilihat dari jenisnya ada dua macam.

Pertama, BPJS yang dibayarkan secara mandiri untuk pekerja maupun penerima upah yang dipotong dari hasil upahnya.

Kedua, BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Perbedaan pada keduanya, BPJS Kesehatan yang dibayar secara mandiri kamu bisa menentukan kelas rawat inapmu sendiri tergantung dengan besaran upah dan penghasilan yang diterima.

Sedangkan pada BPJS yang dibayar pemerintah atau yang sering disebut KIS PBI, kamu hanya bisa mendapatkan perawatan kelas 3. Rp.42.000,-bulan yang langsung dibayar oleh pemerintah jika sakit.

Untuk memastikan kamu terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan (KIS PBI Gratis) kamu hanya perlu melakukan tiga cara ini.

Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut.

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

Buka Aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password.

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login.

Pilih menu peserta, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Pilih menu cek status peserta. Ketik nomor peserta/NIK.

Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta, CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan

  1. Care Center 165: Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  2. Memilih jenis layanan 1 (satu). Memilih layanan status kepesertaan. Ketik nomor peserta/NIK.
  3. Ketik tanggal lahir, VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Jadwal Pencairan dana bansos BPNT melansir dari channel Youtube Diary Bansos

Tahap 1 BPNT Kalender 2023 Januari – Maret disalurkan bulan Februari 2023.

Tahap 2 BPNT April Kalender 2023 April – Juni disalurkan 1 hingga 30 Juni Kalender 2023.

Tahap 3 BPNT Juli Kalender 2023 – September disalurkan bulan September Kalender 2023.

Tahap 4 BPNT Oktober – Desember dalam Kalender 2023.

Tahapan Pencairan dana bansos BPNT

Melansir dari Website Resmi Desa Samberan, pencairan dana bansos BPNT dilakukan dalam dua jenis yakni pencairan langsung tunai dan non tunai.

BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000,- per bulannya. Berjalan 3 bulan yaitu Januari hingga Maret.

Pada bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti beras premium, daging ayam, buah pir, dan tempe.

Lanjut untuk tahap bulan Mei, BPNT dicairkan tunai.

Bulan Agustus, BPNT kembali cair, namun berupa sembako untuk tahap Juni dan Juli yang disalurkan pada akhir-akhir bulan itu.

Demikian ulasan informasi terkait dengan dana bansos BPNT 2023 ini.***

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

Comments


EmoticonEmoticon