NKRIku.com – Sejumlah bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan siap disalurkan pemerintah pada tahun 2023 ini.
Apakah PKH 2023 mulai cair pada Januari 2023 ini? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Mengacu pada jadwal tahun 2022, PKH 2023 ini akan kembali disalurkan dalam empat tahap.
Adapun PKH tahap 1 tahun 2023 akan disalurkan mulai Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Tidak menutup kemungkinan PKH 2023 tahap 1 akan cair pada awal Januari 2023.
Bahkan kabarnya PKH 2023 tahap 1 akan disalurkan pada Senin, 9 Januari 2023.
Sebagaimana diketahui, tanggal 9 Januari 2023 menjadi batas pencairan bantuan susulan untuk KPM yang bantuan PKH, BPNT, BLT BBM-nya belum cair.
Untuk menjadi penerima PKH, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi masyarakat, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung cek penerima PKH 2023 lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS akan menerima PKH dengan nominal beragam sesuai kategori penerimanya.
Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH 2023, di antaranya:
- Kategori ibu hamil atau melahirkan (maksimal kehamilan kedua) mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori balita usia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori lansia di atas 60 tahun (maksimal satu orang dalam KK) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam KK) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengecek daftar penerima PKH 2023 caranya cukup mudah.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP.
Simak berikut ini cara untuk cek penerima PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data berupa alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
- Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
- Lalu masukan huruf kode yang sudah tertera pada kotak kode.
- Setelah itu, lanjut dengan klik ‘Cari Data’.
- Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH 2023 dari Kemensos.(***)
Artikel ini telah tayang di ayojakarta.com dengan judul Hore! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair Hari Ini? Cek Info di Sini, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi