HOREE! BSU 2023 Cair Mulai Januari Bagi 16 Juta Pekerja, Cek Syarat dan Cairkan Rp600 Ribu

NKRIku.com – Para pekerja di seluruh Indonesia sedang dilanda kabar baik sebab pemeritah memberikan kepastian bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023 akan dilanjutkan kembali dengan jadwal pencairannya ditaksir akan dimulai Januari ini dengan target penyaluran mencapai 16 juta penerima, cek syarat dan cara daftar penerima bansos 600 ribu di sini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebelumnya sempat diisukan akan dicoret di tahun 2023 ini.

Namun ternyata pemerintah menepis kabar tersebut dengan menginformasikan pencairan BSU 2023 bisa segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

Pekerja yang ingin mendapatkan pencairan BSU 2023 diharuskan memenuhi syarat penerima BSU beserta mengetahui cara daftar BSU 2023, jika sudah menjalankan tahapan itu maka pekerja/buruh dipastikan bisa mendapat pencairan bansos 600 ribu dari pemerintah.

Berkenaan dengan hal tersebut, BSU 2023 cair hanya ditujukan bagi para pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku penyedia cek bansos 600 ribu ini.

Terkait target penyaluran BSU 2023, terlihat ada kenaikan dari total penerima bansos Rp600 ribu ini. Pada pencairan BSU 2022 lalu, Kemnaker menargetkan BLT Subsidi Gaji kepada 14 juta pekerja, sedangkan di program BSU 203 pemerintah disebut-sebut siap menyalurkan bansos kepada 16 juta penerima.

Namun terkait besaran BSU 2023, tidak ada perubahan atau sama dengan pencairan BSU 2022 yakni sebesar Rp600 ribu per penerima.

Agar bisa mendapatkan bansos 600 ribu dari program BSU 2023, berikutr rincian syarat penerima BSU 2023 beserta cara daftar BSU 2023.

Di samping itu, meskipun pemerintah memastikan akan kembali menyaluran dana BSU 2023, namun hingga kini belum ada rincian resmi terkait jadwal pencairannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, BSU 2023 kapan cair yakni diprediksi akan dimulai di bulan Januari ini.

Meskipun belum ada kabar resmi megenai jadwal pencairan BSU 2023, para pekerja bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengetahui syarat penerima BSU beserta cara daftar sebagai penerimanya.

Terkait syarat BSU 2023 sepertinya tidak akan berubah seperti yang ditetapkan dalam syarat BSU 2022, yakni mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 diantaranya mencakup:

Syarat Penerima BSU 2023

  1. Warga Negara Indoensia (WNI) dibuktikan dengan KTP asli
  2. Memiliki maksimal Rp3,5 juta per bulan
  3. Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  4. Bukan PNS maupun anggota TNI/Polri
  5. Belum menerima atau bukan pekerja yang sedang menerima bansos lainnya dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.

Cara Daftar BSU 2023

Untuk mengikuti program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2023 ini, para pekerja diharuskan memiliki akun Siap Kerja, jika belum maka harus mendaftarkan diri melalui laman resmi SiapKerja atau aplikasinya.

Setelah memiliki akun SiapKerja, maka pekerja tinggal mengecek penerima BSU 2023 dengan menggunakan email dan NIK, berikut tahapannya.

  1. Akses laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
  3. Lengkapi data diri mencakup nomor NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan nama ibu kandung
  4. Kemudian pilih tobol Cek
  5. Jika Anda termasuk kriteria penerima BSU 2023, maka akan muncul notifikasi berwarna hijau dengan tulisan Terdaftar Penerima

Sementara untuk proses pencairannya, BSU 2023 cair diprediksi juga akan sama seperti BSU 2022, yakni menggunakan 2 skema penyaluran melalui rekening Bank Himbara dan Kantor Pos.***

Artikel ini telah tayang di ayobandung.com dengan judul Hore! BSU 2023 Cair Mulai Januari Bagi 16 Juta Pekerja, Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 600 Ribu

Comments


EmoticonEmoticon