KABAR BAHAGIA! 3 Cara Agar Dapat Bansos PKH 2023 Rp300 Ribu Februari Ini, Tanpa Pengajuan di Link Ini

NKRIku.com – Pada awal tahun ini, akan ada sederet bansos 2023 regular yang akan dicairkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bahkan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bansos 2023 ini.

Diketahui ada sejumlah bansos yang akan dibagikan pemerintah untuk pada awal tahun ini.

Seperti PKH, BPNT, RST, PIP, ATENSI yang dikelola oleh Kemensos RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Bantuan Sosial tersebut diberikan sebagai perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, setidaknya bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori, dan memiliki syarat dan ketentuan berikut ini.

Untuk lebih jelas, simak poin-pin berikut ini!

  1. Kartu Keluarga yang Online, Padan Dukcapil, Masuk DTKS

Pertama pastikan administrasi kependudukanmu lengkap dan padan, serta online di Dukcapil setempat.

NIK haruslah benar angkanya, nama mesti sesuai antara KK, dan KTP, serta DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil.

Bagi kamu yang ingin mengecek KK bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota.

Kamu bisa cek KK secara online di situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah.

Pertama bisa melalui whatsApp, hotline telepon maupun sms, email, website resmi Kemndagri dan juga media sosial resmi milik Kemendagri.

Selain itu, pastikan datamu didalam Kartu Keluarga sudah masuk kedalam DTKS.

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos.

Apabila kamu belum terdata ke dalamnya bisa mengajukan secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas SIK–NG (operator desa) yang ada didesa atau kelurahan yang ada di tempatmu tinggalmu.

Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.

Perlu menjadi catatan, setelah diinput datamu tersebut masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang paling tidak setingkat kabupaten/kota yang ada di tempatmu baru kemudian bisa dikirim dan digunakan oleh Kemensos sebagai acuan data.

  1. Kartu Keluarga yang Pengurusnya Masuk Dalam Penambahan Kuota PKH

Penerima KIS haruslah memiliki kartu keluarga yang masuk dalam penambahan kuota bansos regular.

Seperti diketahui untuk PKH saja ada sekitar 10 juta penerima yang setiap tahun ada yang mengundurkan diri karena merasa telah mampu, meninggal dan pindah.

Juga kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, kemudian keluar dengan sendirinya dikarenakan nik dan kk tidak padan atau online di Dukcapil, serta masih banyak lagi penyebabnya.

Hal tersebut membuat kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 10 tersebut berkurang.

Untuk mencukupinya, akan diambil data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.

  1. Kartu Keluarga yang ada Komponen Balita dan Ibu Hamil

Dikarenaan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos regular dan bersyarat, penerimanya haruslah mereka yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah yang terdata di Dapodik.

Sederhananya, seseorang yang masuk kedalam penambahan kuota penerima PKH adalah berdasarkan nama pengurus dalam rumah tangga tersebut dalam hal ini istri, bukan kepala keluarga (suami).

Nanti pengurus tersebut akan di validasi lagi oleh petugas apakah masuk kategori miskin, dan memilik komponen PKH.

Apabila iya, nanti akan menunggu untuk ditetapkan oleh Kemensos melalui SK resmi dan langsung dibuatkan buku rekening beserta kartu KKS di Bank Himbara.

Barulah setelah itu uang bantuan disalurkan.

Adapun untuk pengurus yang ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini, nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 3.000.000 per tahun untuk mereka pengurus PKH yang memiliki kategori anak balita, dan hamil pada kehamilan maksimal ke tiga.

Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, sebetulnya berdasarkan juknis pencairan PKH tahap 1 akan dilaksanakan paling cepat akhir januari ini.

Tahap 1 pada bulan April, Tahap 3 pada bulan Juli, dan terakhir tahap 4 pada bulan November.

Akan tetapi beberapa waktu lalu, PLT Dirjen Linjamsos Rico Roben menjelaskan lewat akun Youtube Linjamsosoke, bahwa penyaluran bantuan tahap 1 akan diperkirakan paling cepat Februari dan paling lambat Maret atau April 2023 jadi untuk para penerima bansos harap bersabar.

Nah, bagi kamu yang ingin mengecek kepesertaan didalam DTKS dikarenakan merupakan daftar tunggu dari penerima, bansos bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload di playstore, atau melalui laman resmi milik Kemensos, www.cekbansos.go.id.

Disana kamu akan bisa melihat bansos apa yang bisa kau dapatkan, dengan keterangan lengkap periode dapatnya, dan melalui apa bansos disalurkan.

Apabila kamu tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri secara offline.

Tidak melalui aplikasi dengan cara menyiapkan KK, dan KTP yang online, padan di Dukcapil, Emis dan Dapodik, serta foto rumah tampak depan ke pihak desa atau kelurahan ditempat tinggalmu.

Nanti proses selanjutnya mereka yang akan menyelesaikannya.

Kamu hanya perlu bersabar, dan menunggu, serta sering mengecek kepesertaan DTKS-mu di aplikasi atau website cekbansos.

Demikianlah, semoga bermanfaat. (***)

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul 3 Cara Agar Dapat Bansos PKH 2023 Rp3000.000 Februari Ini, Tanpa Pengajuan www.cekbansos.go.id

Comments


EmoticonEmoticon