NKRIku.com – Pemilik Bansos regular maupun kondisional seperti penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain sebagainya, kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan insetif yang bisa langsung dicairkan setelah dinyatakan lulus.
Sebab, di tahun 2023 skema kartu prakerja berubah menjadi skema normal, bukan semi bansos lagi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi Pers, Kamis, 5 Januari 2023.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi,” Ujar Airlangga.
Disaat yang bersamaan, menteri tersebut juga mengatakan bahwa program prakerja gelombang 48 akan segera dibuka.
Lebih tepatnya antara bulan Januari sampai dengan Maret.
Bagi yang ingin mendaftar akun, saat ini sudah bisa dilakukan di laman resmi program prakerja.
Program Kartu Prakerja ini kembali hadir dengan format yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Pada skema baru ini, penerima bantuan akan mendapat insentif lebih besar dengan total Rp4,2 juta.
Akan tetapi ada persyaratan yang terlebih dahulu harus dipenuhi.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, lebih dari 4 juta orang telah menerima manfaat Kartu Prakerja pada 2022 lalu.
Lalu dengan kebijakan baru yang diterapkan pada tahun ini, besar kemungkinan penerimanya akan bertambah dibandingkan tahun lalu.
Pada Program Prakerja 2023 ini, siapapun bisa mendaftar.
Selagi dapat memenuhi syarat yang ada.
Adapun syarat yang ada, seperti dilansir dari www. Prakerja. go.id.
Seperti memiliki latar belakang pendidikan diplomat, sarjana, SMA atau SMK, SMP, SD ke bawah.
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan melalui KTP.
Usia minimal 18 tahun, maksimal 60 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga ketika mendaftar.
Pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja. Pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan pejabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
Jika memenuhi persyaratan diatas, kemungkinan besar kamu bisa mendapatkan insetif dengan total Rp. 4.200.000,- tersebut.
Apalagi bagi penerima bansos lain boleh ikut mendaftar.
Bagi kamu yang nantinya dinyatakan lulus, boleh mengikuti beberapa pelatihan yang disediakan.
Pelatihan yang terdaftar ada sekitar 1 juta lebih setidaknya ada lima bidang pelatihan yang paling banyak diminati yaitu: Penjualan dan pemasaran, Teknik, Makanan dan minuman, Manajemen, Gaya hidup.
Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan mendapat bantuan sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian Rp3,5 juta biaya pelatihan, Rp600 ribu insentif, dan Rp100 ribu insentif dari mengisi survey kepuasan dua kali.
Informasi tambahan lainnya, kamu bisa mencairkan insentifmu itu melalui aplikasi DANA.
Caranya, kamu telah memiliki akun e-wallet.
Nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja. sama dengan nomor telepon akun e-wallet.
Akun e-wallet kamu sudah terverifikasi dengan KTP dan foto diri.
Buka laman Prakerja.go.id.
Login ke akun kamu.
Buka dashboard akun, masuk ke dashboard akun.
Klik menu ‘Rekening/e-wallet’.
Pilih jenis e-wallet yang diinginkan, dalam hal ini DANA.
Pilih ‘Sambungkan’, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet Anda yang telah memiliki KYC atau e-wallet yang sudah diperbarui (upgrade) atau premium.
Masukkan nomor HP.
Pengiriman kode OTP.
Isi nomor OTP yang telah dikirimkan lewat SMS.
Isi security code akun e-wallet.
Terakhir, klik sambungkan dan uangmu langsung tertransfer.
Nah itu saja penjelasan yang bisa disampaikan, selebihnya kamu bisa mengikuti informasi seputar prakerja di laman resminya, atau pun melalui website Palpres.
Semoga informasi yang diberikan membantu.
Perlu diingat, jika kamu gagal pada gelombang sebelumnya, tidak menutup kemungkinan kamu akan lulus pada gelombang berikutnya.
Untuk itu jangan berputus asa, karena kesuksesan adalah kegagalan tertunda.
Tetap semangat ! *
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!