NKRIku.com – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat.
Kapan pencairan skema bansos tersebut akan dilakukan dan siapa saja penerimanya? Cek selengkapnya di sini.
Pencairan PKH tahap 1 memang sudah mulai disalurkan bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.
Sebagaimana dilansir website Cek Bansos, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023:
- Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Isi kolom dengan data pribadi penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Isi kolom alamat provinsi asal sesuai domisili KTP dari penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Isi alamat kabupaten atau kota asal tempat tinggal sesuai KTP asli penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Isi alamat kecamatan asal sesuai KTP asli resmi penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Isi kolom nama lengkap penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023 sesuai KTP dengn jelas dan terbaca, tidak aneh apalagi unik.
- Isi kode OTP yang diberikan oleh website, kemudian klik ke menu ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.
- Tunggu beberapa menit hingga data penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023 ditampilkan dengan lengkap di kolom website resmi Kemensos.
Adapun dana PKH 2023 ini akan dicairkan kepada tujuh kategori penerima, yaitu balita, ibu hamil, anak sekolah atau siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA, lansia dan disabilitas berat dari keluarga tidak mampu.
Selanjutnya, Bansos tersebut dalam bentuk BLT akan cair dalam 4 tahap setahun dengan besaran yang berbeda seperti dibawah ini.
- BLT untuk Ibu Hamil (Rp3 juta/tahun)
- BLT untuk Siswa SD (Rp900.000/tahun)
- BLT untuk Siswa SMP (Rp1,5 juta/tahun)
- BLT untuk Siswa SMA (Rp2 juta/tahun)
- BLT untuk Disabilitas (Rp2,4 juta/tahun)
Untuk masuk kedalam KPM penerima BLT seperti diatas, lengkapi beberapa persyaratan yang spesifik berikut ini :
- WNI dan memiliki KTP
- Terdata di DTKS Kemensos
- Telah mengusulkan salah satu BLT dari Bansos PKH 2023
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan
- Bukan anggota atau pensiunan dari aparatur negara (ASN, TNI atau Polri).(***)
Artikel ini telah tayang di bengkuluekspress.disway.id dengan judul Pencairan Bansos PKH 2023 Mulai Bulan ini, Cek Siapa Penerimanya di sini