NKRIku.com – Masyarakat harus tahu penyaluran PKH 2023 untuk kategori ibu hamil segera disalurkan oleh pemerintah.
Maka dari itu masyarakat diharuskan untuk segera daftar PKH 2023 kategori ibu hamil agar mendapatkan bansos.
PKH 2023 yang bisa didapatkan oleh ibu hamil yakni bansos sebesar Rp3 juta dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023 kategori ibu hamil, terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara daftar bansos PKH 2023 kategori ibu hamil:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buka aplikasi yang sudah terinstal lalu klik buat akun baru.
- Isi semua informasi pribadi yang diminta dengan benar.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Lanjutkan dengan memasukkan alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
- Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
- Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik ‘Tambah Usulan’.
Jika telah selesai melakukan pendaftaran, bisa cek secara rutin status NIK masyarakat terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.
Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 kategori ibu hamil.***
Artikel ini telah tayang di mediapakuan.pikiran-rakyat.com dengan judul Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil, Bisa Cairkan Bansos sampai Rp3 Juta dari Kemensos