NKRIku.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para penerima bantuan sosial (bansos) seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbolehkan untuk mendaftar serta mengikuti program Kartu Prakerja pada tahun ini.
Berbeda dengan tahun 2020-2021, program Kartu Prakerja hanya boleh diikuti bagi masyarakat yang bukan merupakan penerima bansos dari pemerintah.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut kata Airlangga, pada tahun ini, program Kartu Prakerja mengusung skema normal bukan lagi skema bansos.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 yang mengubah Perpres No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Pelaksanaan program Kartu Prakerja ini akan dimulai pada triwulan I/2023. Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk tahap awal program sebesar Rp 2,67 triliun dengan kuota peserta sebanyak 595.000 orang.
Namun, pihaknya ingin mengusulkan kembali anggaran tambahan dengan menyasar 450.000 orang, sehingga kuota peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja sebanyak 1 juta.
“Total anggaran di tahap awal Rp 2,67 triliun, jadi skemanya berubah drastis. Anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000, di tahun ini sebenarnya diputuskan jumlah pesertanya 1 juta orang sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595.000 (peserta) dan untuk itu perlu tambahan untuk 450.000 orang (peserta),” paparnya.
Mantan Menteri Perindustrian ini kembali menjelaskan, untuk skema normal Kartu Prakerja, terjadi perubahan mulai dari lama waktu pelatihannya hingga biaya yang diberikan.
Untuk pelatihan offline akan berlangsung selama 15 jam, yang sebelumnya hanya 6 jam.
“Beberapa hal baru yang dilakukan dalam skema normal yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi. Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta,” sebut Airlangga.
Berikutnya untuk biaya transportasi, lanjut Airlangga, peserta Prakerja akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 dibayarkan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 200.000 untuk dua kali survei.
Pelatihan yang dilakukan dengan skema normal tersebut akan dimulai di 10 provinsi.
“Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menko Airlangga: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Kini Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja“