NKRIku.com – Apakah Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Februari cair hari ini? Simak ulasan lengkapnya pada artikel ini.
Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bansos PKH di bulan Februari ini.
Berbeda dengan bansos lainnya, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh beberapa kategori masyarakat tertentu, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia (lansia).
Berikut ini adalah kategori masyarakat yang berhak menerima PKH beserta nominal yang akan didapatkan.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Berdasarkan jadwal yang berlaku, PKH di tahun ini disalurkan pemerintah dalam empat tahap.
Penyaluran PKH tahap 1 dimulai pada Januari kemarin hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Berdasarkan jadwal tersebut, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH tahap 1.
Perlu dicatat, masyarakat yang berhak menjadi penerima PKH wajib memenuhi syarat utama yang telah ditetapkan, yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos, termasuk PKH.
Masyarakat yang telah memenuhi semua syarat bisa langsung mencairkan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Namun sebelumnya, masyarakat perlu memastikan ulang apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.
Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, silakan isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap.
- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Apabila seluruh data dipastikan telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.
Tunggu sampai sistem berhasil memproses data yang telah dikirimkan.
Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini atau tidak.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul PKH 2023 Februari Cair Hari Ini? BLT Ibu Hamil hingga Lansia Segera Tersalurkan, Segini Nominalnya