NKRIku.com – Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap 2 2023 bakal cair pada bulan Ramadan 1444 H atau bulan April 2023 mendatang.
Siapa penerimanya, berapa besarannya dan jawdal pencairan bansos PKH tahap 2 2023 bakal dijelaskan disini.
Bansos PKH tahap 1 2023 telah dicairkan pada Januari hingga Maret 2023, untuk bansos PKS tahap 2 2023 mulai dicairkan pada bulan April.
Setidaknya ada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 2 2023, tentu saja dengan besaran yang berbeda-beda.
Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana sebesar Rp6,53 triliun untuk bansos yang bakal disalurkan kepada 9.074.584 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan PKH tahap 2 2023.
Dilansir dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bantuan PKH tahap 2 2023 ini bertepatan dengan bulan puasa.
“Semoga saja bansos PKH tahap 2 ini bisa meringankan, biasanya pada bulan Ramadan 1444 H pengeluaran akan bertambah,” ucapnya.
Nah, untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima bansos PKH tahap 2 2023 ini, kamu bisa langsung mengeceknya dengan cara berikut ini.
- Buka laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat yang sesuai dengan kartu identitas (KTP) pada kolom yang disediakan
- Isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP
- Ketik kode berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul pada layar dan ikuti petunjuk pengisian.
- Setelah itu klik ‘Cari Data’
Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 2023, maka secara otomatis sistem akan menampilkan nama penerima manfaat, umur, status, periode dan jenis bansos yang bakal diterima.
Besaran nilai bansos PKH tahap 2 2023 yang bakal diterima KPM diprediksi sama dengan jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya.
Berikut besaran bansos PKH tahap 2 2023:
- Masyarakat lanjut usia (lansia) akan menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.
- Penyandang disbilitas berat akan menerima uang Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.
- Ibu hamil dan melahirkan akan menerima bantuan senilai Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
- Balita 0 sampai 6 tahun akan menerima bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
- Anak usia sekolah dasar (SD) akan menerima Rp 900.000 pertahun atau Rp 225.000 per 3 bulan.
- Anak usia sekolah menegah pertama (SMP) akan menerima bantuan Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per 3 bulan.
- Anak usia sekolah menegah pertama (SMA) akan menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per 3 bulan.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 2 2023. (***)
Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair di Bulan Ramadan 1444 H, Cek Nominalnya Disini