NKRIku.com – Pemerintah akan bagi-bagi bantuan sosial (bansos) ramadan berupa beras, telur, dan ayam mulai Maret 2023. Apa saja syarat untuk bisa menerima bansos ramadan ini?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai.
Bantuan rencananya akan diberikan selama 3 bulan, mulai Maret, April, dan Mei 2023.
“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” katanya dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023).
Terkait proses penyaluran, pemerintah mengaku masih mendiskusikannya, apakah melalui Badan Usaha Logistik (Bulog) atau Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos yang akan disalurkan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan inflasi selama periode Ramadan dan Lebaran 2023.
Bantuan serupa juga pernah disalurkan pemerintah pada bulan puasa tahun lalu, dalam bentuk bansos PKH Tunai Tahap II.
Melansir laman resmi indonesiabaik.id, Rabu (8/3/2023), penyaluran bansos menyasar setidaknya 9.074.584 kartu penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos pada awal bulan puasa itu diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, di tengah tren naiknya harga kebutuhan bahan pokok, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pada bulan puasa.(***)
Artikel ini telah tayang di ekonomi.bisnis.com dengan judul Pemerintah Bagi-Bagi Bansos Ramadan, Catat Syaratnya!