NKRIku.com – Bantuan sosial 2023 (bansos 2023) tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah resmi disalurkan di seluruh wilayah Indonesia sejak Maret bulan ini.
Ada 7 kategori keluarga penerima bansos 2023 (KPM) PKH dan berhak atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI.
Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2023 PKH ini, segera cek penerima bansos PKH tahap 1 Maret 2023 ini dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Pada Maret 2023 pembayaran dan penyaluran dana PKH tahap 1 tahun 2023 kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia telah dimulai.
Formula pembayaran bantuan pendapatan PKH dibagi menjadi empat tahap dengan melihat tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2023, pembayaran PKH diharapkan sama dengan tahun sebelumnya.
Pada fase ke-1, cairannya dari Januari hingga Maret, pada fase ke-2, cairannya dari April hingga Juni, pada fase ke-3 cairannya dari Juli hingga September, dan pada fase ke-4, cairannya dari Oktober hingga Desember.
Oleh karena itu, KPM penerima PKH Tahap 1 Tahun 2023 memverifikasi panjang resmi Kementerian Sosial RI sebagai berikut:
- Pertama, login di link Cekbansos.kemensos.go.id,
- Langsung pilih nama provinsi dan juga desa, dan alamat KTP,
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP dan kode verifikasi yang tercetak di layar,
- Segera klik tombol “Dapatkan Data”,
- Kemudian akan muncul daftar penerima bantuan ini, dan
Setelah selesai, KPM langsung menerima informasi detail nama lengkap dan jenis bansos yang diterima.
Berikut beberapa kriteria penerima zakat PKH serta nominal yang diterima KPM zakat PKH:
- Kategori anak usia 0-6 tahun akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 3 juta per tahun,
- Kelompok ibu hamil dan masa nifas mendapat subsidi sebesar Rp3 juta per tahun,
.3. Siswa sekolah dasar (SD) menerima uang saku sebesar Rp 900.000 per tahun,
- Siswa kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat subsidi sebesar Rp 1.500.000,- per tahun,
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan hibah sebesar Rp 2 juta per tahun,
- Lansia berusia 70+ akan menerima subsidi sebesar Rp 2.400.000 per tahun, dan
- Untuk kategori cacat berat akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.400.000,- per tahun.
Demikian informasi bansos 2023 PKH kali ini.(***)
Artikel ini telah tayang di jabarekspres.com dengan judul Akhirnya Bansos 2023 PKH Resmi Cair Maret Ini, Buruan Cek