NKRIku.com – Kemensos memiliki banyak sekali program andalan yang salurkan di beberapa direkotrat.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos).
Sebagai program dengan anggaran terbesar nomor dua di Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program andalan dari Kemensos.
Tidak hanya memberikan bantuan, PKH juga memberikan pemberdayaan bagi para penerimanya.
Program ini terbukti telah memberikan manfaat bagi masyarakat penerimanya.
Program ini terbukti sudah banyak menyumbang kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bantuan ini, setidaknya ada 5 hal yang perlu kamu perhatikan agar bisa mendapatkanya.
Apa saja ke 5 bantuan tersebut, mari kita bahas bersama.
Pertama, pastikan datamu sudah masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.
Di Kementrian Sosial data ini dikelola oleh Pusdatin.
Sederhananya, setiap mereka yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos, haruslah yang berasal dari DTKS.
Setidaknya ada dua cara, yaitu online melalui www.cekbansos.go.id, dan offline melalui pengajuan pemda.
Kedua, kamu harus memiliki komponen.
Dikarenakan bantuan PKH berbeda-beda, jadi dihitung berdasarkan komponen/tanggungan yang dimiliki oleh pengurus PKH.
Adapun komponen meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.
Ketiga, tergantung kuota.
Satu hal yang menjadi catatan, jika namamu sudah ada didalam DTKS yang ada di desa tempat tinggalmu, belum tentu kamu bisa langsung mendapat bansos.
Akan tetapi jika ada kuota baru nama di DTKS itulah yang akan diprioritaskan untuk diambil.
Namun, di penghujung tahun 2022 ini proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus- menerus dilakukan oleh pemerintah daerah sampai dengan akhir tahun tadi.
Jadi masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.
Keempat, NIK dan KK Padan Dukcapil, EMIS dan Dapodik.
Pastikan Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang kamu dan keluargamu miliki padan, tidak ganda, dan online di Dukcapil.
Jika masalah surat kependudukan tersebut tidak beres, makan sulit sekali bagimu untuk mendapatkan bansos PKH, dan bansos lainnya.
Untuk itu perlunya akan kesadaran masyarakat untuk selalu mengecek administrasi kependudukan keluarganya.
Apakah sudah benar atau belum dengan data yang ada di Dukcapil setempat.
Beberapa informasi diatas merupakan penjelasan singkat yang mungkin bisa kamu lakukan sekarang, agar bisa mendapatkan bantuan PKH. Semoga bisa dipahami.
Sampai saat ini penyaluran bansos PKH Tahap 1 terus dilakukan.
Selanjutnya diprediksi terus disalurkan sampai dengan Ramadan 2023.
Untuk PKH Tahap 2 akan disalurkan setelah Lebaran 2023, jadi pastikan namamu ada dalam daftar penerimanya.
Dengan cara mengecek datamu berdasarkan nomor NIK, dan KK di www.cekbansos.go.id, atau melalui aplikasi usul-sanggah di Playstore.
Demikianlah informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat!. (***)
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Pemilik NIK Segera Penuhi 5 Syarat Ini! Dapatkan Bansos PKH Tahap 2 Cair Usai Lebaran 2023