KABAR BAIK! 7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH Rp750.000, Tahap 2 Segera Cair Jelang Lebaran

NKRIku.com – Menjelang Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) tahap kedua.

Bansos BLT PKH merupakan salah satu Bansos yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk jadwal pencairan BLT PKH tahap ke-2 akan dilakukan pada bulan April 2023.

Jika mengacu pada proses pencairan BLT PKH tahun lalu, bulan April merupakan pencairan tahap kedua.

Keluarga penerima manfaat yang dekat dengan Bank bisa dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat.

Tetapi, jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, bahwa pemerintah sudah menyepakati penyaluran bantuan itu pada Kamis, 30 Maret 2023 yang lalu.

Yang pada mula di Bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran itu melalui PT Pos.

Namun, ada sejumlah syarat penerima terbaru untuk BLT PKH tahap kedua.

Karena penerima BLT PKH masih terus dilakukan evaluasi agar penerimanya tepat sasaran.

Untuk besaran Bansos BLT PKH ini akan diberikan dengan nominal sebesar Rp750 ribu per tahap atau sebesar Rp3 juta per tahun.

Kemudian Mensos Tri Rismaharini juga menginformasikan bahwa sebelumnya Bansos akan dicairkan bertepatan dengan bulan Ramadan atau puasa tahun ini.

Dia juga berharap bahwa dana Bansos yang akan disalurkan di bulan Ramadan ini bisa membantu meringankan masyarakat mengingat adanya kenaikan harga dan pengeluaran yang bertambah di bulan Ramadan 1444 Hijriah dan juga tidak menutup kemungkinan di hari Raya Idulfitri.

Tri Rismaharini diketahui belum lama ini telah menyatakan pada laman resmi www.kemensos.go.id, untuk tahun 2023 mekanisme penyaluran Bansos akan melalui dua cara.

Walaupun beberapa penyaluran sudah berjalan, tetapi ternyata di lapangan masih banyak dari KPM belum menerima bantuan. Terutama di daerah-daerah yang penyalurannya melalui Bank BNI, BSI dan BTN.

Khusus untuk para KPM yang pencairannya melalui Bank Mandiri dan BRI dana Bansos BLT PKH maupun BPNT Sembako, sudah disalurkan lebih dari 50 persen. Meskipun masih banyak juga yang belum masuk.

Sedangkan untuk penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sembako yang bisa diambil melalui PT. Pos untuk daerah yang memiliki akses sulit sudah mencapai hampir 80 persen lebih.

Adapun seperti yang dilansir rakyatbengkulu.com dari berbagai sumber, berikut ini adalah 7 syarat untuk menerima Bansos BLT PKH tahap ke-2:

  1. Penerima bantuan sudah terdaftar sebagai penerima Bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Komponen PKH.

Untuk komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini.

Sementara untuk komponen pendidikan mulai dari SD/sederajat hingga SMA/sederahat serta usia sekolah sampai 21 tahun yang belum selesaikan pendidikan.

Serta untuk komponen kesejahteraan sosial mulai dari Lansia sampai disabilitas.

  1. Kemudian data KK dan NIK harus sudah sinkron dan aktif di Dukcapil.
  2. Data di DTKS dan data di Dukcapil juga harus sinkron.
  3. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama serta data tersebut juga telah sinkron dengan data DTKS.
  4. Penerima bukan bagian dari aparat sipil negara atau ASN, TNI, serta Polri.
  5. Penerima juga telah ditetapkan sebagai penerima Bansos BLT PKH tahap ke-1 tahun 2023 oleh Kemensos.

Cara mengecek Bansos PKH bisa penerima lakukan dengan cara mandiri melalui online.

Para penerima Bansos PKH, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan jenis bantuan lainnya bisa langsung mengklaim manfaat dan mengetahui status kepesertaan secara langsung.

Beberapa Bansos yang akan kembali digulirkan di 2023 ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Masyarakat yang akan mengakses bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan hanya perlu menyiapkan kuota internet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Untuk informasi lagi, bahwa diketahui Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako adalah dua bansos yang diberikan khusus kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Biasanya, Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan bersamaan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tetapi bedanya, bantuan PKH akan diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Menjelang penyaluran kembali Bansos PKH dan BPNT tahun 2023, masyarakat bisa segera memastikan dirinya telah terdaftar di DTKS.

Berikut cara cek penerima Bansos secara online:

  1. Calon penerima membuka link website cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP.
  2. Jangan lupa siapkan KTP untuk mengisi data pribadi.
  3. Dan lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten hingga desa.
  4. Tulis nama dengan lengkap di kolom Nama PM.
  5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
  6. Pilih dan klik ‘Cari Data’.

Kemudian, apabila pada sistem menunjukkan keterangan berupa nama penerima, umur dan deretan jenis Bansos, itu artinya penerima sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dana Bansos salah satu bantuannyanyakni PKH 2023.

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos tersebut.

Untuk penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori tertentu dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN atau Mandiri).

Setelah dipastikan Bansos sudah cair, maka penerima bisa segera mendatangi ATM terdekat. Karena, mencairkan bansos melalui ATM memiliki beberapa kelebihan dibanding melalui Kantor Pos. Diantaranya:

  1. Pencairan via ATM ini hanya dipotong biaya ATM.
  2. Pencairan tanpa antre berlama-lama karena bisa memilih ATM terdekat yang tidak ramai.
  3. Selanjutnya saldo Bansos Anda bisa dicek dahulu sebelum penarikan.
  4. Pemegang Kartu KKS dari Bank Penyedia dapat menarik Bansos tanpa batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, mengenai cara menarik Bansos dari ATM, begini cara menarik tunai dana Bansos BLT PKH via ATM:

  1. Seperti biasa, masukkan kartu ATM milik KPM ke tempat yang tersedia pada mesin ATM.
  2. Pilih bahasa Indonesia
  3. Masukkan kode PIN ATM.
  4. Cek dahulu saldo untuk mengetahui apakah uang Bansos sudah masuk ke rekening atau belum.
  5. Silakan tarik saldo Bansos sesuai dengan yang didapat.(***)

Artikel ini telah tayang di rakyatbengkulu.disway.id dengan judul 7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH Rp750.000, Tahap 2 Segera Cair Menjelang Lebaran Idulfitri

Comments


EmoticonEmoticon