Seorang ayah di Gresik tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia sembilan tahun.
Mirisnya setelah membunuh sang anak, pria bernama MuhhAmad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tidak merasa menyesal sama-sekali.
Afan mengaku tega membunuh anaknya agar sang buah hati segera masuk surga.
Afan bahkan sudah menyiapkan rencana untuk membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun itu.
Beberapa terakhir ini, Afan tinggal bersama putrinya saja.
Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu.
Pada malam hari, Afan browsing (mencari informasi di internet) tentang cara membunuh anaknya.
Pria berperawakan kurus ini langsung mendatangi anaknya yang sedang tertidur pulas.
Dia sudah menyiapkan pisau yang ada di dapur untuk membunuh anaknya.
Saat buah hatinya sedang tidur dalam posisi tertelungkup, pisau tersebut ditusukkan berkali-kali ke bagian punggung.
Meski anaknya sudah dalam kondisi tak bernyawa, Afan masih terus saja membabi buta menusuk anak kandungnya sendiri.
"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4/2023).
Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah.
Usai menghabisi nyawa anaknya, Afan bergegas meninggalkan rumah.
Darah anak kandungnya sendiri masih membasahi tangannya. Menetes jatuh ke lantai rumah.
Sementara pisau dapur yang digunakan dikembalikan ke dapur.
"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri.
Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik, tersangka langsung kami amankan," tambahnya.
Tidak terlihat ada penyesalan dari raut wajah Afan.
Pandangan pria yang telah menjadi ayah itu terlihat kosong.
Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri. Dengan tangannya sendiri.
Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga.
Tidak ada penyesalan.
Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.
Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Sebelumnya, AK alias Z, bocah berusia 9 tahun meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi.
Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.
Dia bekerja di sebuah tempat konveksi.
Keduanya merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang ngontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.
Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Menganti.
Satreskrim Polres Gresik sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Rumah berwarna kuning tempat kejadian sudah dipasang garis polisi.