NKRIku.com - Kabar gembira datang bagi para penerima bansos reguler PKH.
Pasalnya sejak kemarin hingga hari ini, bantuan PKH Tahap 2 sudah mulai disalurkan ke beberapa rekening penerima.
Seperti rekening Bank Mandiri, dan BRI yang berada di 431 wilayah dengan akses mudah.
Lebih tepatnya penyaluran melalui ATM/KKS.
Berita ini dikonfirmasi langsung ke beberapa penerima bansos.
Dikutip dari grup WhatsApp internal milik Pendamping Sosial dan juga Telegram, bahwa penyaluran memang sudah berjalan sejak tadi malam. Meskipun untuk SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemensos, begitu pula dengan surat resmi penyaluranya.
Adapun nominal yang didapat oleh KPM setelah dicek sangat beragam.
Perhitungan didasari pada SK Tahun 2022 Tahap 1.
Yang mana apabila terdapat balita dobel dalam satu rumah tangga pengurus, hanya akan dihitung satu balita saja.
Hal ini tentu membuat jumlah bantuan yang biasanya besar sampai dengan 3 jutaan, sontak mengalami penurunan.
Penghitungan juga didasari atas jumlah tanggungan yang ada dalam satu rumah tangga.
Seperti ibu hamil, balita, anak sekolah (SD,SMP, SMA/Sederajat), lansia, dan penyandang disabilitas berat maupun ringan.
Bagi kalian pemilik BPJS KIS PBI yang anggarannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, berkesempatan mendapatkan bansos PKH 202 ini.
Dengan catatan, masuk dalam penambahan kuota baru untuk menggenapi 10 juta penerima yang berkurang akibat meninggal, graduasi, maupun data non padan.
Disamping itu, mereka yang masuk juga harus berada didalam data kemiskinan DTKS dengan desil terbawah.
Jika merujuk pada juknis yang ada, memang penyaluran kali ini akan molor dari pada waktu yang telah ditentukan.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan dikarenakan Kemensos pada bulan Februari sedang memperbaiki basis data yang berada di DTKS, dengan melibatkan pemerintah daerah.
Sebagai tambahan informasi, jika kalian belum terdata di DTKS kalian bisa langsung mengajukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playsotre.
Kemudian bisa mendaftar ke website www.cekbansos.go.id.
Atau cara lainnya, dengan mengajukan data diri pada kelurahan atau desa, serta kecamatan setempat.
Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda) bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG, yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Apabila kamu ingin mnegetahui apakah masuk kedalam daftar penerima bansos PKH Tahap 2, bisa langsung tanyakan pada Pendamping Sosial PKH yang mendampingimu.
Dikarenakan mereka punya akses untuk masuk kedalam SIK-NG.
Kemudian bisa cek mandiri melalui cekbansos.
Dengan cara membuat akaun terlebih dahulu bermodalkan nomor NIK, dan KK.
Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan.
Semoga bermanfat! (***)
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul PENGUMUMAN! Bansos PKH Tahap 2 Cair Hari Ini Lewat ATM, Pemilik Kartu BPJS KIS Bisa Dapat