NKRIku.com - Program Indonesia Pintar (PIP) tahu adalah salah satu program sektor pendidikan dari pemerintah Indonesia.
PIP disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pendidikan anak-anak kurang mampu.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa aturan khusus bagi penerima PIP Kemdikbud.
Di bawah ini adalah informasi mengenai cara mengecek status klaim dan pembayaran penerima PIP.
Ada 2 persyaratan agar lolos sebagai penerima Bansos PIP.
- Siswa ng berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS atau data jaminan sosial dari Kemensos.
- Berasal dari masyarakat miskin atau rentan terhadap kemiskinan, namun karena alasan yang berbeda tidak tercermin dalam DTKS.
- Ada rekomendasi dari Dewan pendidikan atau kelompok kepentingan merekomendasikannya.
Setelah memenuhi syarat, calon penerima Bansos PIP bisa login.
Ini link agar bisa tahu nama siswa terdaftar atau tidak.
Klik saja login penerima melalui website pip.kemdikbud.go.id Dibayar 1 April 2023
Sebagai informasi, berikut persyaratan lengkap penerima PIP Kemdikbud:
- Preferensi diberikan kepada siswa berusia 6-21 tahun
2.Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) diperoleh dari hasil pencocokan data terbaru yang ada dari Dapdik dengan DTKS Kementerian Sosial.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan dan/atau berkebutuhan khusus,.
- Siswa yang yatim piatu dan/atau yatim piatu, termasuk yang belajar di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru saja kembali dari skorsing sekolah. – siswa yang terkena bencana alam.
- Siswa yang menjadi korban bencana di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (cacat).
- Siswa yang orang tua/walinya saat ini berada di fasilitas penahanan.
- Siswa yang berstatus tersangka atau terpidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pemasyarakatan.
Demikian sekilas tentang cara cek nama penerima PIP 2023 menggunakan NISN dengan link login pip.kemdikbud.go.id 2023 dan kapan akan dibayarkan.
Penerima PIP akan menerima jumlah nominal sebagai berikut pada tahun 2023:
- Siswa SD/MI/Paket A Rp450.000.
- Siswa SMP/MT/Paket B Rs.750,000.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C Rs.1,00,000 per tahun.
Bansos PIP Rp 450.000 dibayarkan pada April 2023, pelajar juga bisa tanpa kartu keluarga!
Ikuti langkah-langkah ini untuk memeriksa tanda terima PIP Anda dengan mudah.
- Siswa atau orang tua dapat mengakses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Siapkan informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
- Jika ditampilkan keterangan berarti Anda adalah siswa penerima kartu PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan jika informasi ditampilkan tanpa KIP, berarti Anda adalah penerima PIP yang belum menerima KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya diperuntukkan bagi penerima PIP yang hanya terdaftar di DTKS.
- Perhatikan tahun masuk.
Karena Anda bisa memiliki PIP tahun lalu tetapi tidak tahun ini.
Misalnya, jika informasinya hanya sampai tahun 2021, berarti Anda hanya akan menjadi penerima PIP sampai tahun 2021.
Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
- Data Anda tidak ada di DTKS
- Tidak ditandai memenuhi syarat untuk PIP
- Tidak ada proposal lebih lanjut yang akan dibuat pada tahun 2022. (***)
Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul BANSOS PIP 2023 belum Masuk Rekening? Cek dan Buka Link Ini Melalui HP