NKRIku.com - Penyaluran bansos reguler dibeberapa kementerian saat ini sedang dilaksanakan.
Penyaluran sendiri sudah memasuki tahap lanjutan.
Salah satunya bansos PKH, dan BPNT yang disalurkan oleh Kemensos RI.
Kemudian bagaimana dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem?
Apakah akan segera menyusul untuk disalurkan.
Seperti diketahui bersama BLT Kemiskinan Ekstrem adalah lanjutan dari BLT- DD yang telah dihapuskan pada tahun ini.
Namanya saja yang berganti, tetapi meknisme dan format, serta besaran bantuan tetap sama.
Adapun jumlah bantuannya yaitu Rp300.000,- perbulan, dengan total yang diperoleh Rp3.600.000 per tahun.
Adapun jumlah penerimanya juga tidak sama seperti penerima BLT DD.
Dimana kuota penerimanya hanya setengahnya saja.
Disamping itu, anggarannya-pun tetap diambil dari dana desa yang ada.
Lalu untuk jadwal penyalurannya, biasanya tetap merujuk pada juknis yang ada, yaitu per 3 bulan sekali.
Seperti untuk triwulan pertama Januari, Februari, dan Maret telah dicairkan pada saat puasa Ramadan yang lalu.
Kemudian untuk triwulan 2 rencananya akan disalurkan pada Juni 2023.
Terhitung Rp900.000 untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Mengenai jadwal dipastikan tidak serentak, sesuai kebijakan masing-masing desa maupun kelurahan dimana kamu bertempat.
Disamping itu, pemilik e-KTP juga bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang sekarang berubah menjadi BLT Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp300.000 per bulan.
Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah diprioritasan untuk mereka yang pendapatan perkapitanya Rp. 9000/hari.
Jika tidak ada, bisa juga diberikan kepada pemilik e-KTP dengan 4 golongan ini, yaitu memiliki lansia, disabilitas, anggota keluarga yang memiliki kondisi penyakit menahun, dan berdomisili di desa ataupun kelurahan tempat dimana dirinya diajukan sebagai penerima BLT tersebut.
Ini dibuktikan dengan KK maupun KTP asli yang telah padan, dan online pada Dukcapil.
Diharapkan dengan adanya bantuan pemerintah dalam hal ini BLT Kemiskinan Ekstrem, dapat menekan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Tanah Air.
Seperti diketahui, jumlahnya semakin meningkat setelah beberapa tahun ini Indonesia maupun dunia dilanda kasus Covid-19, dan juga inflasi global.
Sebagi solusinya, pemerintah terus memberikan stimulasi kepada masyarakat melalu bantuan sosial, reguler maupun kondisional, serta BLT yang di bawahi oleh Kementerian Desa, dan Perumahan Tertinggal.
Demikianlah informasi yang disampaikan, semoga dapat bermanfaat dan bisa dipahami. ***
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!