SADIS! Ibu Tiri Ini Aniaya Bayi 2 Tahun hingga Tulang Tangan Retak

 NKRIku.com - Seorang wanita berinisial EN (27) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran tega menganiaya anak tirinya yang masih berumur 2 tahun.

Akibat tindakan pelaku, bayi malang tersebut mengalami retak tulang pada tangan kanannya serta cedera pada beberapa bagian tubuh lainnya.

"Benar kejadian itu, pelaku EN sudah diamankan di Mapolres Palopo, EN itu ibu tirinya korban," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (6/5/2023).

Alvin mengungkapkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (4/5). Rupanya penganiayaan yang dilakukan EN tersebut bukan pertama kalinya.

Selain mengalami cedera retak tulang pada tangan kanannya, korban juga mengalami pendarahan di bagian bibir dan kepalanya.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata EN ini sudah sering melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya saat suaminya tidak di rumah, terakhir Kamis (4/5) kemarin. Korban mengalami pendarahan di bagian bibir, kepala dan retak tulang di tangan kanan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena tidak tahan melihat anak tirinya rewel.

"Dia tidak mau anaknya rewel. Jadi kalau anak tirinya itu rewel dipukuli lagi," ucapnya

Atas perbuatannya, EN dikenakan pasal 80 Ayat (2), (4) Jo 76 C undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 kekerasan dan perlindungan anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.(***)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Sadis! Ibu Tiri di Palopo Aniaya Bayi 2 Tahun hingga Tulang Tangan Retak

Comments


EmoticonEmoticon