NKRIku.com - Dana bantuan pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta, KJP Plus Mei 2023 akan kembali disalurkan.
Bagi siswa yang sebelumnya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), selamat kembali mendapatkan KJP Plus Mei 2023.
KJP Plus Mei 2023 adalah jenis bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun.
Nantinya pencairan KJP Plus Mei 2023 akan dilakukan melalui Bank DKI dan diberikan secara tunai bagi penerima manfaat.
Pada tahun ini, besaran yang diterima oleh siswa penerima manfaat masih sama dengan tahun sebelumnya alias tidak ada perubahan.
Nantinya selain mendapatkan uang tunai bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan tambahan.
Bantuan tambahan yang didapat siswa yang belajar di sekolah swasta adalah SPP untuk 5 bulan kedepan.
Dikutip dari kjp.jakarta.go.id berikut ini adalah besaran dana yang diterima oleh siswa yang mendapatkan bantuan.
A). SD/MI: Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Untuk SD/MI swasta ada tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar 130.000/bulan.
B). SMP/Mts/PKBM: Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Untuk SMP/MTs swasta, ada tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
C). SMA/MA: Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Tambahan sebesar Rp 290.000/bulan untuk 5 bulan untuk SMA/MA swasta.
D). SMK: Total dana yang dapat digunakan Rp 450.000. Tambahan sebesar Rp 250.000/bulan untuk SMK swasta untuk 5 bulan.
Pada pencairan bulan Mei 2023 sendiri merupakan yang pertama kalinya untuk Tahap 1 yang berlangsung mulai Mei hingga Oktober 2023.
Untuk itu, karena masih dalam tahap pendataan sangat wajar jika bantuan ini mengalami keterlambatan dari jadwal pencairan biasanya.
Seperti kita ketahui bersama, bantuan ini biasanya akan cair dan masuk ke rekening setiap awal bulan.
Jika kita mengacu pada pencairan yang dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2023, maka bantuan ini cair pada tanggal 3 setiap bulan.
Namun untuk bulan Mei 2023 ini kemungkinan ada perubahan jadwal karena tadi itu saat ini adalah pencairan pertama di tahap 1.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI Jakarta telah melakukan pendaftaran penerima baru.
Pendaftaran penerima baru KJP Plus Tahap 1 ini dilakukan oleh Pemprov DKI sejak bulan Februari sampai dengan Maret 2023.
UPT P4OP DKI Jakarta sendiri pernah mengatakan pada salah satu komentar di akun Instagram resminya saat menjawab salah satu pertanyaan.
Dalam keterangannya dijelaskan kalau dana bantuan ini akan disalurkan jika sudah ada keputusan Gubernur.
Keputusan Gubernur yang dimaksud adalah tentang penetapan daftar penerima baru KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.
Jadi besar kemungkinan bantuan ini akan cair jika sudah ada penetapan daftar penerima baru melalui Keputusan Gubernur.
Namun, untuk informasi lebih lanjutnya, masyarakat DKI Jakarta bisa menunggu informasi resmi yang disampaikan oleh Disdik dan UPT P4OP DKI Jakarta.***
Artikel ini telah tayang di distriknews.com dengan judul Dana Bantuan Pendidikan KJP Plus Cair Mei 2023, Segera Cek Penerima Lewat Hp Bantuan hingga Rp450 Ribu