SUNGGUH TEGA!! Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tubuhnya Kurus Busung Lapar, Retak Tulang dan Luka di Sekujur Tubuh

Bocah 7 tahun mengalami penyiksaan dan penganiayaan dari semua anggota keluarganya di rumah.


Akibat penganiayaan tersebut, bocah 7 tahun ini kondisinya memprihatinkan.


Bocah 7 tahun tersebut akhirnya berhasil kabur dan minta pertolongan tetangga usai disekap orangtuanya di ruangan sempit dengan panjang dan lebar 1,5 meter.


Kondisi sebenarnya D, anak berusia 7 tahun di Malang itu sangat memprihatinkan.


D, bocah 7 tahun diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.


Ia selama ini disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.


Hingga akhirnya D berhasil kabur dan keluar dari rumah pada Senin (9/10/2023).


D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialami D dilaporkan ke kepolisian.



Diduga aksi keji yang dialami D sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.


Selain ayah kandungnya, D diduga juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarga lainnya.


"Korban meminta pertolongan ke rumah tetangga. Laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan ke kepolisian," kata R, warga sekitar pada Kamis (12/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan lansung mengamankan semua penghuni rumah pada Selasa (10/10/2023).


Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kemoceng, cangkir dan panci listrik.


Menurut R, rumah tersebut dihuni 6 orang yakni korban, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.


R mengatakan, korban tersebut sering dianiaya dan disiksa oleh keluarganya.


"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," katanya.


Sementara itu warga lain yang berinisial M mengungkapkan, selama ini pelaku menyekap korban di kamar kecil berukuran panjang dan lebar 1,5 meter.


"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," katanya.


Selain itu, kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan, seperti kurus dan adanya luka di sekujur tubuh.


"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," katanya.


Kini bocah 7 tahun itu menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.


Selain kekurangan gizi dan terindikasi alami busung lapar, bocah malang itu juga menderita luka akibat kekerasan di beberapa bagian tubuhnya dari retak hingga luka bakar.


Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga di kepala korban.


Bukan itu saja.


Juga ditemukan luka bekas sayatan benda tajam.


Bahkan juga ada luka bakar di tubuh bocah yang tubuhnya begitu kurus itu.


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.


"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).


"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," tambah dia. Namun saat ini kondisi D berangsur-angsur membaik.


Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peranan masing-masing saat melakukan penganiayaan kepada korban D.


JA, sang ayah kandung menganiaya korban dengan memasukkan kedua tangan anaknya ke dalam panci berisi air mendidih.


Selain itu ia juga memukul, melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng serta tongkat.


Selain itu ia juga menyudut lidah korban dengan rokok, mencekik leher serta menendang kaki korban.


Sementara kakak tirinya, PA menjewer, mencubit tangan dan telinga korban.


Serta memukul pipi korban dengan tangan.


Kemudian ibu tiri, EN kerap memukuli korban dengan tangan.


"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.


Selain melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan.


Hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.


"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya, maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," katanya.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.


"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.


Selain itu ia juga memukul, melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng serta tongkat.


Selain itu ia juga menyudut lidah korban dengan rokok, mencekik leher serta menendang kaki korban.


Sementara kakak tirinya, PA menjewer, mencubit tangan dan telinga korban.


Serta memukul pipi korban dengan tangan.


Kemudian ibu tiri, EN kerap memukuli korban dengan tangan.


"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.


Selain melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan.


Hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.


"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya, maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," katanya.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.


"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

Comments


EmoticonEmoticon