NKRIKU, Mirza Adityaswara hari ini mengikuti fit and proper test untuk Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).
Mirza Adityaswara sendiri jika terpilih mengklaim bakal berfokus pada pengawasan, pengaturan dan perlindungan konsumen serta pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri.
Ia pun ingin mendorong pelayanan OJK yang lebih efisien dan terintegrasi dengan pelayanan yang tak berbelit-belit.
baca juga:
Mirza Adityaswara mengklaim juga akan berupaya untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen yang lebih menyeluruh baik di perbankan, IKNB, pasar modal hingga fintech. Terpenting adalah meningkatkan sinergi dengan sesama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“OJK tidak bisa terlepas dari KSSK. Maka kerjasama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS adalah sesuatu yang harus dilakukan,” tuturnya, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, ia juga bakal meningkatkan kompetensi pengawasan investasi asuransi dan dana pensiun perlu terus dibangun. Terutama berkaca pada masalah kasus asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, premi dan iuran yang diterima asuransi dan dana pensiun harus diinvestasikan dengan prudent di instrumen yang sehat.
Untuk itu, pengawas IKNB harus memiliki kompetensi dan alat untuk melakukan analisa terkait investasi asuransi dan dana pensiun, termasuk BPJS.
Apalagi masyarakat menginginkan untuk OJK bisa lebih baik lagi dari sisi pengawasan. Dengan banyak kasus asuransi maka penting transformasi pengawasan dan kompentensi untuk pengawas IKNB.