by

Istri Hingga Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Pasang

NKRIKU.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait kasus kasus pencucian uang dalam mengurus perkara di MA.

Tin Zuraidah yang juga merupakan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) itu sedianya diperiksa pada Senin (25/4/2022) kemarin. Namun, Tin Zuraida mangkir.

Berita Populer  Terkini Bisnis: Harga Emas Turun, IHSG Tertekan Konflik Rusia-Ukraina

Bukan hanya Tin, anaknya Rizqi Aulia Rahmi juga tidak memberikan alasan ketidakhadirannya sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun mengultimatum kepada dua saksi ini untuk menghadiri pemanggilan selanjutnya.

Baca Juga:
Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida

“KPK mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan berikutnya,” kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Berita Populer  Cerita Ma'ruf Amin Soal Pejabat Korea Selatan Aktif Promosi Produk Halal

Ali menyebut tim penyidik selanjutnya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada dua saksi tersebut.

“Kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa keterangan. Segera akan dijadwal ulang,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK belum menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap hingga gratifikasi mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Adapun kasus ini disebut-sebut kembali menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Berita Populer  Mahkamah Agung Diskon Hukuman Edhy Prabowo, Jubir PSI: Jadi Preseden Buruk, Mengada-ada!

Baca Juga:
Setya Novanto Disebut Ribut dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin, Begini Penjelasan Kalapas

Penyidik KPK menemukan bukti bahwa dalam kasus Nurhadi sebelumnya ditemukan fakta baru dalam sidang perkara suap tahun 2012-2016 di Mahkamah Agung.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS