NKRIKU, Jakarta -Luhut Binsar Pandjaitan baru saja menjabat sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2022 tentang Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Fraksi PKS menilai penambahan jabatan baru Luhut tersebut merupakan langkah yang tidak serius dari pemerintah terhadap penyelesaian masalah sumber daya air di Indonesia.
Anggota DPR Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menilai pemerintah harus serius dalam menyelesaikan persoalan air. Ia meminta presiden lebih bijak dalam menangani masalah tersebut tidak hanya sekedar mengganti ketua, terutama saat ini Luhut telah memiliki jabatan yang beragam di pemerintahan.
“Banyaknya tugas dan jabatan yang telah diemban oleh Luhut menuai sorotan dari berbagai kalangan, padahal masalah Sumber Daya Air merupakan masalah yang serius dan tidak bisa ditangani secara setengah-setengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 April 2022.
Seperti diketahui, tangan kanan pemerintahan Jokowi tersebut telah menjabat di beberapa isu strategis nasional antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Gernas BBI, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua Tim Nasional P3DN, dan yang terbaru yaitu Ketua Dewan SDA Nasional.
Suryadi Jaya juga menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan Sumber Daya Air yang membutuhkan penanganan serius, di antaranya aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
“Sebagai contoh pada tahun 2020, pada aspek pendayagunaan sumber daya air di KemenPUPR sendiri belum bisa mencapai target yang ditetapkan, kemudian dari aspek pengendalian daya rusak air, laporan yang sama menyebutkan bahwa target penurunan luas kawasan terkena dampak banjir adalah sebesar 10.260 hektar tetapi hanya bisa direalisasikan sebesar 5.396,7 hektar saja,” tambahnya.
Lebih lanjut lagi, ia juga meminta presiden lebih bijak dalam menyelesaikan isu Sumber Daya Air, pengangkatan Luhut pun dinilai hanya akan menjadi beban penyelesaian masalah SDA.
“Apalagi saat ini Luhut berada di tengah pusaran kontroversi perpanjangan masa jabatan Presiden, tentunya hal ini akan berpotensi akan adanya ketidakfokusan mengurusi urusan Sumber Daya Air. Belum lagi berbagai jabatan yang baru saja diembannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional atau Dewan SDA Nasional yang diatur lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 53 Tahun 2022. Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin organisasi baru ini.
“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” demikian bunyi pasal 7 ayat 1 huruf a di beleid yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 ini.
BILADI MUHAMMAD | MUHAMMAD HENDARTYO
Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Pensiun, Luhut Kenang Utang Budi selama 37 Tahun