by

Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Tuntut Pencairan Dana Polis di OJK

Pasang

NKRIKU, Jakarta -Puluhan nasabah korban gagal bayar klaim polis asuransi Bumiputera menggelar aksi di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2022.

Dengan membawa slogan tuntutan, para nasabah yang sudah habis kontrak dan klaim polis, menuntut pencairan dana polis mereka yang belum dibayarkan sejak 2017.

Berita Populer  OJK: Aset Industri Asuransi Tumbuh 8,11 Persen jadi Rp 949,44 Triliun

Aksi ini dilakukan karena semakin tidak jelasnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera ketika terbentuknya Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027. Para nasabah kecewa Otoritas Jasa Keuangan, selaku regulator industri asuransi di Indonesia, tidak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar ini.

Fien Mangiri, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi damai yang dilakukan sebelumnya sejak 2020.

Berita Populer  Pengusaha Apresiasi Kinerja OJK dengan Terbitnya Aturan Baru Soal Fintech

“Kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kami mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera menyelesaikan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 dalam tempo secepatnya,” kata Fien, Senin, 23 Mei 2022.

Sementara itu, M Syakur Usman, nasabah dari Jabodetabek meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu rakyat yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi bobrok ini.

Berita Populer  BI Larang Perusahaan Pembayaran Non-Bank Bantu Pinjol Ilegal

“Biaya hidup makin tinggi di kala pandemi dan tidak bisa ditutupi nasabah yang mayoritas kelas menengah-bawah menderita kesulitan keuangan. Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasabah kasus gagal bayar Bumiputera,” kata Syakur.