Kartu ATM PKH Kadaluarsa? Ini Solusinya Agar Bisa Cairkan Bansos Tahap 2 Tahun 2023!

NKRIku.com - Untuk memastikan Bansos diterima oleh KPM tanpa potongan atau kendala maka pemerintah memutuskan pencairan PKH tahun ini dilakan secara tunai mandiri.

Maka dari itu penting untuk memastikan bahwa ATM KKS yang dimiliki KPM dalam kondisi aktif dan tidak kadarluasa.

Berikut ini akan dibahas mengenai solusi bagi masyarakat yang Kartu ATM bantuan sosial atau bansos PKH sudah kadaluarsa.

Banyak masyarakat yang mengeluh dikarenakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan atau PKH sudah kadaluarsa atau masa berlakunya sudah habis.

Hal ini menyebabkan kartu ATM KKS tidak dapat digunakan oleh para penerima manfaat untuk mengambil dana PKH.

Solusi Bagi Masyarakat yang ATM Bansos PKH Kadaluarsa

Berikut ini merupakan solusi untuk masyarakat yang ATM bantuan sosial atau bansos PKH sudah kadaluarsa, yaitu:

  1. Penerima manfaat PKH harus melapor ke pendamping PKH
  2. Setelah penerima melapor, penerima manfaat akan didampingi oleh pendamping PKH ke Bank Himbara sesuai dengan ATM untuk memperbaiki masa aktif kartu ATM kepada pihak Bank
  3. Penerima manfaat juga bisa melakukan secara mandiri yaitu dengan melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, dan Mandiri dengan membawa buku tabungan serta KTP.

Sebelum itu, para penerima harus mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau Bansos PKH atau tidak.

Para penerima dapat mengecek secara online melalui website Cek Bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui bahwa pencairan dana PKH tahap 2 sudah mulai dicairkan pada bulan April 2023 di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Namun perlu diketahui bahwa pencairan dana bantuan PKH tahap 2 ini berbeda-beda setiap daerahnya.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh para penerima manfaat bansos PKH tahap 2, jika kartu ATM KKS sudah kadaluarsa? Simak penjelasan berikut ini.

Berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek apakah penerima namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, yaitu:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  5. Klik bagian ‘Cari Data’
  6. Setelah itu, muncul daftar penerima bantuan

Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, dan penyebaran status bansos.

Namun untuk para penerima manfaat yang namanya tidak muncul, maka sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai solusi bagi masyarakat untuk mengatasi kartu ATM PKH yang sudah kadaluarsa.

Selamat mencoba. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kartu ATM PKH Kadaluarsa? Begini Solusinya Agar Bisa Mencairkan Bansos Tahap 2 Tahun 2023!

Comments


EmoticonEmoticon