JAKARTA, NKRIKU – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dia dirawat dengan keluhan sakit kepala dan mual.
Menurut pantauan di RSCM pada Jumat (27/11/2020) belum terlihat penjagaan khusus oleh kepolisian. Polri menyatakan masih melakukan koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas) terkait pengamanan terhadap Abu Bakar Ba’asyir di RSCM.
“Kami tetap menunggu permintan pengamanan dari lapas,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Awi menyebut kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi perkembangan kegiatan-kegiatan yang dilakukan narapidana terorisme. Namun menurutnya tanggung jawab pengamanan narapidana terorisme sepenuhnya ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Saya telepon Wakadensus memang belum ada permintaan. Namun karena yang bersangkutan memang narapidana teroris, tentunya kami punya kepentingan untuk monitor perkembangannya,” ucap Awi.
Editor : Rizal Bomantama
Share
Share