JAKARTA, NKRIKU – Tim DVI Polri akan melibatkan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam menangani kasus jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dukcapil dibutuhkan untuk proses identifikasi korban.
Komandan DVI Polri Kombes Hery Wijatmoko mengungkapkan, Dukcapil itu akan dilibatkan dalam proses identifikasi sidik jari yang biasanya tertera di Ijazah ataupun KTP.
“Kebetulan kami ada keterlibatan Dukcapil dan Inafis yang memiliki kemampuan untuk sidik jari dan sidik iris, kemudian pemeriksaan ontomologi dental dari rekam medik, medis maupun properti,” kata Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2020).
Terkait dengan Ante Mortem, DVI akan menggali data, melakukan pemeriksaan DNA kepada perwakilan keluarga korban dari penumpang pesawat tersebut.
“Seandainya ada itu loh yang kami akan program, memang kalau ada seperti itu saya yakin dalam beberapa saat kami akan bisa membandingkan. Karena kami sudah ada datanya,” ujarnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Share
Share